Nasional

WADUH! Pegawai IKN Belum Digaji Berbulan-bulan? Ini Jawaban Singkat Mahfud MD

Oleh: Desta Nurwati Siamyah Kamis 06 Apr 2023, 05:01 WIB
Mahfud MD, Menko Polhukam RI

AYOJAKARTA.COM - Pegawai Otorita Ibu Kota Negara (IKN) diketahui belum mendapatkan gajinya yang sudah berbulan-bulan belum dibayar.

Diketahui informasi soal pegawai Otorita  IKN yang belum mendapat gajinya tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPR yakni Ihsan Yunus.

Menko Polhukam, Mahfud MD menanggapi hal tersebut dan langsung memastikan bahwa pemerintah sudah memproses  terkait gaji pegawai Otorita IKN terkait.

Baca Juga: Ternyata Suami Istri Dilarang Bermesraan Saat Bulan Ramadan, Ini Kata Habib Husein Jafar Al Hadar!

Dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube KOMPASTV, diketahui bahwa Mahfud MD menyampaikan bahwa sudah selesai perkara pegawai Otorita IKN yang belum digaji

Dimana, Mahfud MD menyebut bahwa hal itu masih dalam tahap proses.

Sebelumnya saat sedang Rapat Dengar Pendapat (RDP), Anggota Komisi II DPR, Ihsan Yunus mengungkapkan bahwa diduga pegawai Otorita IKN belum mendapatkan gaji selama sudah berbulan-bulan.

Ihsan Yunus meminta agar gaji segera dibayarkan kepada pegawai Otorita IKN pada hari Senin 3 April 2023.

Baca Juga: Apakah Boleh Membayar Zakat Fitrah Beras Diganti dengan Uang? Ini Penjelasannya!

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) yakni Mahfud MD sudah menanggapi ungkapan tersebut.

Diketahui Mahfud MD memastikan Pemerintah sudah memproses hal tersebut sesuai dengan peraturan Presiden.

Namun Mahfud MD kembali mengatakan bahwa hal tersebut sudah diputuskan dan tinggal menunggu waktu proses.

Baca Juga: Jangan Dibiarkan! Ini Cara Meredakan Sakit Gigi Saat Puasa dari Dokter Ilona

"Sudah, sudah diputuskan. Sudah selesai, tinggal proses," ujar Mahfud MD.

Mahfud MD mengungkapkan hal itu saat berada di Istana Kepresidenan pada Selasa, 4 April 2023.***

Reporter Desta Nurwati Siamyah
Editor Irma Joanita