Nasional

Catat 4 Penyebab Honorer Gagal Lulus Seleksi PPPK Guru 2023 dan Tak Dapat Penempatan

Oleh: Sulistiyaningsih Selasa 04 Apr 2023, 14:35 WIB
Ilustrasi. Terdapat penyebab guru honorer kembali tidak lulus dan tidak dapat penempatan pada seleksi PPPK guru 2023.

AYOJAKARTA.COM – Informasi seputar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bisa disimak melalui artikel ini.

Seleksi PPPK Guru 2023 menjadi harapan baru bagi kalangan guru honorer yng di tahun sebelumnya tidak bisa resume, batal penempatan, tidak dapat penempatan atau tidak lulus PPPK Guru tahun 2022.

Meskipun demikian, untuk seleksi PPPK Guru di tahun 2023 ini nantinya akan ada 4 penyebab guru honorer kembali gagal lulus seleksi PPPK Guru 2023 dan tidak dapat penempatan, apa saja?

Adapun 4 penyebab guru honorer kembali tidak lulus dan tidak dapat penempatan pada seleksi PPPK Guru 2023 yakni sebagai berikut seperti dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi), Selasa, 4 April 2023.

Baca Juga: CATAT! 5 Kriteria P2 dan P3 Agar Tetap Aman saat Seleksi PPPK 2023 dan Bisa Resume, No 3 Jangan Dianggap Remeh

1. Pemerintah Daerah (Pemda) mengajukan sedikit formasi

Formasi yang diajukan oleh Pemda tidak sebanding dengan banyaknya jumlah guru honorer yang ada di daerah tersebut.

Hal ini dikarenakan untuk seleksi PPPK Guru untuk pelamar dan juga penempatannya sesuai dengan daerah masing-masing yang artinya honorer tidak boleh melamar di daerah lain.

Apalagi di tahun lalu juga ada sebagian guru honorer yang sudah lulus namun belum dilakukan penempatan.

Sehingga nantinya juga akan berpengaruh terhadap pelamar prioritas 2 (P2), prioritas 3 (P30, ataupun pelamar umum (P4).

Hal ini dikarenakan untuk formasi yang dibuka tentunya akan lebih diutamakan untuk penempatan prioritas 1 (P1) terlebih dahulu baru kemudian prioritas lainnya.

Baca Juga: PENTING! Jelang Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Guru 2022, BKN Imbau Segera Siapkan 8 Dokumen Penetapan NIP Ini

2. Formasi yang dibuka tidak linier dengan ijazah pelamar

Bila di cek hasil seleksi PPPK Guru 2022 salah satu penyebabnya dari 1.93.964 masih tersisa sekitar 62 ribuan yang tidak bisa ditempatkan dan diangkat menjadi PPPK Guru tahun 2022.

Salah satu penyebabnya formasi yang dibutuhkan tidak sesuai dengan ijazah pelamar atau dengan kata lain tidak linier.

Maka dari itu pelamar P1, P2, P3, dan P4 juga masih ada kemungkinan untuk tidak lulus lagi atau gagal penempatan di tahun ini dikarenakan formasi yang tidak linier dengan ijazah yang dimiliki.

Baca Juga: LENGKAP! Besaran Gaji Terbaru April 2023 Tenaga Honorer dan PPPK, Banyak Tunjangan yang Didapat

3. Bertambahnya pesaing

Tentunya jika ikut seleksi PPPK Guru di tahun 2023 maka akan memiliki pesaing baru yang jumlahnya juga akan bertambah.

Misalnya jika yang ikut seleksi PPPK Guru 2022 namun tidak bisa resume maka untuk seleksi PPPK Guru 2023 akan bisa resume.

Namun meskipun sudah bisa resume masih bisa saja gagal lulus dikarenakan kalah perangkingan atau kalah dalam persaingan dengan peserta lain.

Saingan ini bisa dari guru-guru baru di sekolah negeri maupun sekolah swasta yang baru terdaftar di Dapodik, ada juga dari PPG prajabatan angkatan 1 gelombang 1.

Baca Juga: Ada Pendaftaran Guru PPPK Besar-besaran Tahun 2023, Simak Prioritas Pelamar dan Siapkan Berkas Ini Agar Lolos

4. Ketinggalan informasi

Hal ini bisa saja terjadi jika guru honorer tidak update informasi sehingga melewatkan pendaftaran yang otomatis peluang untuk bisa lulus seleksi PPPK Guru 2023 ini akan gugur.

Demikian beberapa penyebab guru honorer kembali gagal lulus seleksi pada PPPK Guru tahun 2023.***

Reporter Sulistiyaningsih
Editor Tedi Rukmana