Nasional

ASYIK! Kabar Gembira Untuk Honorer, Akan Mendapatkan Prioritas dari Pemerintah dan Diangkat Menjadi...

Oleh: Jasmi Anes Senin 03 Apr 2023, 16:16 WIB
Menpan RB Abdullah Azwar Anas

AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira untuk honorer atau pegawai non-ASN yang mana akan mendapatkan prioritas dari pemerintah.

Prioritas apa saja? Simak artikel berikut ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengakui peran honorer cukup penting dalam pelayanan publik.

Baca Juga: Beda Nasib dengan Pejabat, Curhatan Karyawan Honorer: Gaji Dipending THR Tak Dibagi

Menurut Abdullah Azwar Anas, jika dilihat secara faktual, sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik seperti soal pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya.

Dirinya mengayakan saat ini pemerintah sedang memfinalisasi sejumlah opsi untuk penataan tenaga honorer.

Abdullah Azwar Anas mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan untuk mencari jalan tengah.

Baca Juga: SELAMAT! 5 Kategori Guru Honorer Ini Langsung Diangkat ASN PPPK Tanpa Tes, Siapa Saja? Cek Daftarnya di Sini!

“Jadi sekarang sedang dimatangkan. Ada opsi-opsi. Yang jelas pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian, tapi di sisi lain juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan tetap sesuai regulasi,” ujar Anas dikutip dari laman resmi menpan.go.id.

Selain itu, Anas mengaku ada beberapa opsi untuk solusi masa depan nasib tenaga honorer.

Opsi tersebut antara lain mulai dari pengangkatan sesuai skala prioritas, pengangkatan seluruhnya menjadi PNS maupun PPPK, namun tentunya tetap mempertimbangkan bebas fiskal yang pastinya akan melonjak.

Baca Juga: Simak! Syarat Masa Kerja Minimal Honorer Agar Bisa Seleksi PPPK Guru 2023, Cek Posisi dan Peluang Anda di Sini

Sementara itu nantinya, PNS dan PPPK akan disebar secara merata untuk seluruh wilayah Indonesia.

Seperti yang diketahui selama ini sebagian besar distribusinya masih berpusat di Jawa saja.

Anas mengatakan, opsi dan solusi terkait honorer telah dan sedang terus dibahas bersama DPR, DPD, Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia), BKN, dan beberapa perwakilan tenaga non-ASN.***

Reporter Jasmi Anes
Editor Desi Kris