Nasional

Katanya Jatuh Miskin Hingga Bingung Bayar THR Pegawai, Rafael Alun Justru Didampingi 4 Pengacara

Oleh: Awit Wiarni Senin 03 Apr 2023, 13:14 WIB
Rafael Alun Trisambodo Jalani Pemeriksaan di KPK bersama 4 pengacara yang mendampingi

AYOJAKARTA.COM--Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi, Rafael Alun kembali menjalani pemeriksaan pada Senin (3/4/2023), namun menariknya ia didampingi oleh 4 pengacara kali ini.

Rafael Alun Trisambodo sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan hingga penggeledahan di rumah huniannya yang mengakibatkan banyak harta dan barang-barangnya disita oleh KPK.

Tidak luput dengan uang segepok yang ditemukan KPK di rumah Rafael Alun yang juga disita, nilainya pun terbilang banyak yaitu Rp 40 juta.

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Metro TV (3/4/2023), tidak tanggung-tanggung Rafael Alun tiba di gedung KPK RI dengan didampingi oleh 4 orang pengacara.

Baca Juga: Sanggahan Keras Rafael Alun: Saya Tidak Pernah Sembunyikan SDB, Tak Tahu Nominalnya Hingga Tantang Cek CCTV

Salah satu pengacara yang terlihat mendampingi Rafael Alun merupakan seorang pengacara yang terlibat dalam proses hukum kasus Ferdy Sambo, Junaedi Saibih.

Pengacara tersebut mendampingi Arif Rachman Arifin dan Baiquni Wibowo dalam kasus obstruction of justice.

Dengan melihat Rafael Alun didampingi oleh 4 pengacara sekaligus ini berbanding terbalik dengan kondisi ekonominya yang ia sampaikan kepada media. Rafael sempat curhat bahwa semua harta dan rekeningnya sudah diblokir, sehingga ia tak punya apa-apa, bahkan makan saja sampai diberi oleh tetangga.

Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV (3/4/2023), Rafael mengaku bahwa KPK telah menyita uang tunai miliknya yang tersisa senilai Rp 40 juta pada  saat penggeledahan.

Uang tunai itu diklaim untuk pembayaran THR para karyawannya. Alhasil dengan penyitaan uang tersebut,  Rafael Alun kebingungan bagaimana ia membayar THR para pegawainya.

Baca Juga: Apes Beruntun! Rafael Alun Bingung Bayar THR ART, Harta Disita KPK Pasca Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi

“Uang saya senilai 40 jutaan yang sebetulnya awalnya untuk membayar THR beberapa pegawai saya itu juga diambil. Jadi pada saat ini saya agak kebingungan ketika THR ini saya harus membayar dengan apa gitu,” ungkap Rafael Alun.

Namun belum diketahui apakah 4 pengacara yang mendampingi Rafael alun dibayar jasanya atau justru gratis.

Pengacara yang mendampingi kliennya tanpa meminta bayaran memang kadang kala terjadi, seperti pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Pengacara dari Richard Eliezer yaitu Ronny Talapessy memberikan jasanya mendampingi terdakwa tanpa meminta imbalan.

Baca Juga: Perdana! Jalani Pemeriksaan KPK Dengan Status Tersangka, Rafael Alun Didampingi 4 Pengacara

Karena Richard Eliezer merupakan dari keluarga yang sederhana, bisa dinilai sebagai polisi dengan pangkat yang paling rendah dan sedang berjuang menegakkan kebenaran dengan melawan atasannya yaitu Ferdy Sambo.

Berbeda dengan Rafael Alun yang justru bukan rakyat kecil biasa, ia memiliki harta kekayaan sejumlah Rp 56 miliar.

Karena jumlah harta kekayaannya yang dianggap fantastis dan tidak wajar itulah ia dicurigai oleh KPK dan menjalani pemeriksaan.***

Reporter Awit Wiarni
Editor Kiki Dian Sunarwati