Nasional

Apes Beruntun! Rafael Alun Bingung Bayar THR ART, Harta Disita KPK Pasca Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi

Oleh: Awit Wiarni Minggu 02 Apr 2023, 12:15 WIB
Tersangka Rafael Alun Trisambodo curhat tentang hidupnya sekarang yang susah.

AYOJAKARTA.COM---Rafael Alun kini sudah ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi oleh KPK, menyusul proses penggeledahan di kediamannya.

KPK tidak hanya menyita surat-surat berharga milik Rafael Alun dan juga bukti-bukti mengenai asetnya saja tetapi juga menyita beberapa harta benda miliknya.

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV (2/4/2023), daftar barang-barang milik Rafael Alun yag disita KPK saat penggeledahan, diantaranya adalah :

Baca Juga: Dituding Cari Keringanan Hukuman Mario, Rafael Alun Tepis dan Beberkan Tujuan Permintaan Maaf Pada Keluarga D

- Rincian pendapatan dari kost-kostan

- Bukti-bukti perolehan aset

-´Fotocopy sertifikat

- Sepeda brompton

- Koleksi tas milik istri Rafael Alun

- Perhiasan milik istri Rafael Alun

- Uang tunai anggaran belanja istri Rafael Alun

- Uang tunai milik Rafael Alun senilai sekitar Rp 40 juta

Rafael mengaku bahwa uang tunai miliknya yang disita oleh KPK awalnya akan ia gunakan untuk membayar THR pegawainya.

Baca Juga: Curhat Rafael Tak Bisa Bayar THR Pegawai Hingga Tak Bisa Makan, Netizen Beri Cibiran: Si Paling Tersakiti

Setelah uang tunai miliknya disita kini Rafael Alun kebingungan bagaimana ia membayar THR para pegawainya.

“Uang saya senilai 40 jutaan yang sebetulnya awalnya untuk membayar THR beberapa pegawai saya, itu juga diambil. Jadi pada saat ini saya agak kebingungan ketika THR ini saya harus membayar dengan apa gitu,” ungkap Rafael Alun.

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan disangkakan menerima suap selama 12 tahun namun Rafael Alun menyangkal hal ini.

Ia mengaku bahwa ia tidak menerima suap dan tidak mengerti data dari KPK mengenai siapa yang telah memberinya suap selama ini.

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Bongkar Sifat Asli Mario Dandy: Terlalu Percaya Diri dan Tidak Punya Rasa Takut

Namun Rafael Alun ingin menunjukkan bahwa dirinya merupakan warga negara yang patuh, oleh sebab itu ia akan mengikuti semua proses hukum yang berlaku dengan kooperatif.

Meski demikian Rafael Alun telah menggandeng kuasa hukumnya tetapi ia telah menyatakan bahwa akan menerima apa yang telah ditetapkan oleh KPK.

Menariknya Rafael mengungkapkan bahwa aset tetap yang ia miliki yaitu sebesar Rp 56 miliar ini merupakan harta yang tidak mengalami pertambahan sejak 2011 silam.

Rafael Alun sebagai mantan pejabat pajak wajib melapor LHKPN sejak tahun 2011 dan disesuaikan dengan nilai NJOP.

Kasus harta Rafael ini semakin membuatnya apes,  setelah  anaknya Mario Dandy terlibat penganiayaan berat, yang membuatnya juga dipecat dari ASN.***

Reporter Awit Wiarni
Editor Kiki Dian Sunarwati