Nasional

Benarkah CPNS 2023 Dibuka April Ini? Simak Pengumuman dan Formasi Penerimaan Calon ASN

Oleh: Winna Anaziah Sabtu 01 Apr 2023, 11:29 WIB
CPNS 2023 Dibuka Bulan April?

AYOJAKARTA.COM – Pembukaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2023) pada tahun ini membuat publik semakin penasaran.

Deputi SDM Kementerian PANRB, Aba Subagja beberapa waktu yang lalu telah mengumumkan bahwa CPNS akan kembali dibuka pada tahun 2023.

“InsyaAllah tahun depan kami juga akan mengalokasikan, berencana untuk merekrut jabatan-jabatan ASN tertentu yang memang sangat dibutuhkan,” kata Aba dilansir dari kanal YouTube Fandi AP pada Sabtu, (1/4/2023).

Baca Juga: Rafael Alun: Tas Istri Saya yang Disita KPK Sebanyak 70, cuma 10 Tas Asli, Selebihnya KW

Baru-baru ini juga beredar isu bahwa CPNS 2023 akan dibuka bulan April, lantas benarkah informasi tersebut?

Perlu Anda pahami, bahwa sampai saat ini pendaftaran untuk CPNS 2023 belum resmi diumumkan

Hanya saja untuk pengusulan formasi CPNS 2023 dari setiap instansi sudah ditetapkan oleh Menteri PANRB yakni hingga batas 30 April 2023.

Tidak hanya itu, Aba juga mengumumkan formasi yang akan dibuka pada CPNS 2023.

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Ungkap Deretan Harta yang Disita KPK saat Penggeledahan, Soal Brankas Emas Bohong!

“Kita butuh agen yang memang harus PNS, Hakim yang PNS, Jaksa, dan Sebagainya, dan tenaga-tenaga lain yang barangkali kita harus melihat,” tuturnya.

1.Formasi Agen Intelijen

Syarat untuk mendaftar formasi Agen Intelijen pendidikan paling rendah sarjana (S1) atau D4 dari bidang intelijen, ilmu hukum, akuntansi, ekonomi sosial, politik, atau kualifikasi pendidikan yang sudah ditetapkan.

Bagi kamu yang merupakan lulusan D3 dari bidang diatas, bisa juga mendaftar posisi ini dengan formasi Asisten Agen Intelijen.

2. Formasi Hakim

Pada tahun 2021 formasi Hakim juga banyak dibutuhkan, sekitar 1540 penetapan kebutuhan, Terlebih ada bocoran dari Aba Subagja sehingga formasi ini di dalam CPNS 2023 pasti dibuka.

Calon Hakim sendiri merupakan Pegawai Negeri Sipil yang berasal dari formasi Analisa Perkara Peradilan.

Kualifikasi pendidikan formasi ini yakni minimal S1 dari pendidikan Hukum, Ilmu Hukum dan pendidikan lainnya sesuai ketentuan yang ditetapkan.

3. Formasi Jaksa

Kalau dilihat dari kualifikasi pada penerimaan CPNS 2021, kualifikasi formasi Jaksa ini dengan pendidikan minimal S1 Ilmu Hukum.

Selain itu untuk Jabatan Ahli Pratama-Jaksa usia paling tinggi 28 tahun, dan memiliki nilai prediksi TOEFL minimal 450 atau IELTS 50.

4. Formasi Lainnya

Selanjutnya untuk formasi lainnya Anda bisa melihat lagi formasi pada penerimaan CPNS 2021.

Itulah formasi yang dipastikan akan dibuka pada rekrutmen CPNS 2023 mendatang, semoga bermanfaat.***

Reporter Winna Anaziah
Editor Aulli R Atmam