AYOJAKARTA.COM – Eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka akhirnya buka suara soal kasus yang tengah dihadapinya.
Seperti yang diketahui, selama kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukannya mencuat, Rafael Alun Trisambodo lebih banyak bungkam.
Bahkan hingga dirinya ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi selama 12 tahun oleh pihak KPK, ayah Mario Dandy tersebut juga tak memberi tanggapan apapun.
Rafael Alun Trisambodo akhirnya blak-blakan soal kasus yang tengah menjeratnya saat ini.
Baca Juga: Teka-teki Artis Inisial R Terseret Kasus Rafael Alun, Benarkah Itu Raffi Ahmad? Ini Ciri-cirinya
Dengan tenang, Rafael Alun Trisambodo menceritakan secara langsung kronologi saat pihak KPK melakukan penggeledahan di kediamannya.
“Senin lalu, itu kami sedang berada di rumah sekitar jam setengah 8 malam itu datang petugas dari KPK dan menyampaikan maksud dan tujuannya untuk melakukan penggeledahan,” ujar Rafael, dikutip dari siaran Kompas TV, Jumat, 31 Maret 2023.
“Dan kemudian saya menghubungi Penasihat Hukum saya untuk mendampingi dan pihak KPK juga bersedia menunggu dan juga mengajak Ketua RT dan ketua keamanan dari lingkungan untuk melakukan penggeledahan,” lanjutnya.
Rafael Alun bahkan mengaku jika dirinya sangat welcome kepada pihak KPK yang saat itu akan menggeledah rumahnya dikarenakan ia merasa memang tidak menyembunyikan apapun.
“Saya welcome pada saat itu karena memang dalam pikiran saya tidak ada yang saya sembunyikan,” kata Rafael.
Lantas saat ditanya apa saja barang-barang yang disita oleh pihak KPK dari kediamannya, Rafael Alun menyebutkan secara rinci berikut ini.
- Bukti penghasilan kos-kosan
Rafael menuturkan jika saat itu dirinya melihat petugas KPK mengambil laporan rincian hasil usaha kosnya.
“Kalau yang saya lihat itu tentunya yang saya lihat pertama itu ada rincian penghasilan kos-kosan jadi dari laporan kos itu punya penghasilan berapa biayanya berapa, istri saya terima berapa itu ada,” kata Rafael.
- Bukti perolehan aset
Selain itu Rafael menjabarkan jika pihak KPK mengambil bukti-bukti soal perolehan aset untuk disita.
“Kemudian bukti-bukti perolehan aset juga diambil,” jelas Rafael Alun.
- Sertifikat
Selanjutnya Rafael Alun melihat pihak KPK mengambil fotocopy sertifikat yang dimilikinya pada saat penggeledahan.
“Fotocopy sertifikat juga diambil,” kata ayah Mario Dandy tersebut.
Baca Juga: KPK Sebut Rafael Alun Trisambodo Terseret Gratifikasi, Siap Susul Anak ke Bui?
- Sepeda Brompton
Selain surat-surat berharga, pihak KPK juga mengambil sepeda merk Brompton milik Rafael Alun yang diakuinya adalah sepeda lama.
“Kemudian ada satu sepeda Brompton saya itu sepeda sudah lama itu juga diambil,” ungkap Rafael.
- Tas branded sang istri
Rupanya barang-barang branded milik istrinya juga jadi barang sitaan KPK saat melakukan penggeledahan.
“Kemudian tas istri saya,” tuturnya.
- Perhiasan istri
Selain barang-barang branded, pihak KPK juga menyita perhiasan milik istri Rafael Alun yang bernama Ernie Meike Torondek yang juga turut diperiksa oleh KPK.
“Ada perhiasan istri saya juga cincin dan gelang yang dipakai sehari-hari itu juga disita,” kata Rafael.
- Uang tunai belanja rumah tangga
Rafael Alun menuturkan bahwa dirinya merasa sangat sedih saat pihak KPK menyita sejumlah uang tunai, pasalnya uang tersebut digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.
“Kemudian yang saya sedih itu uang tunai, jadi uang belanja istri saya yang belum sempat dimasuk-masukan ke amplop untuk belanja harian itu juga diambil itu,” jelas Rafael.
Baca Juga: KPK Usut Artis Inisial R Terkait Kasus Rafael Alun Trisambodo, Nama Raffi Ahmad Terseret?
- Uang THR senilai Rp40 juta
Selanjutnya Rafael juga merasa sangat sedih saat uang THR yang sudah ia persiapkan sebesar Rp40 juta untuk seluruh pegawai di rumahnya juga turut disita oleh KPK.
Bahkan Rafael juga mengaku bingung bagaimana nanti ia harus membayar THR para pegawainya tersebut.
“Dan uang saya senilai Rp40 jutaan yang sebetulnya awalnya untuk membayar THR beberapa pegawai saya di rumah itu juga diambil,” ungkap Rafael.
“Jadi pada saat ini saya agak kebingungan nanti Ketika THR-an saya harus membayar dengan apa,” lanjutnya.
Kemudian saat ditanya apakah benar ada sejumlah emas berjumlah puluhan kilo yang juga disita KPK, Rafael Alun membantah.
“Jadi saat ini saya melihat bahwa yang diambil sebatas itu,”jawabnya.
“Pada saat penggeledahan rumah yang disitu kami memang tidak memiliki emas jadi berita itu tidak benar,” tegas Rafael Alun.***