AYOJAKARTA.COM--Mahfud MD telah penuhi tantangan DPR untuk hadir dalam rapat dengar pendapat demi menjabarkan aliran dana mencurigakan di Kemenkeu.
Rapat berjalan dengan panas karena baik Mahfud MD maupun anggota DPR menyampaikan opini yang dinilai cukup keras mengenai dana Rp 349 triliun di dalam Kemenkeu yang diduga memiliki potensi TPPU.
Interupsi terus menerus didengar selama rapat berlangsung terutama ketika Mahfud MD menyampaikan pendapatnya.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube TVR Parlemen (30/3/2023), interupsi pada rapat dengar pendapat berawal dari Anggota Komisi III DPR Habiburokhman yang meragukan rapat bisa tetap dilanjutkan mengingat Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak dapat hadir.
Setelah melakukan perdebatan, ketua rapat yaitu Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memutuskan untuk tetap melanjutkan rapat karena sudah ada perwakilan dari Sri Mulyani yang hadir.
Dalam rapat yang berjalan, Mahfud MD sempat mengatakan bahwa anggota DPR disebut sebagai makelar kasus atau markus.
Sejumlah Anggota DPR ramai-ramai mendesak Mahfud MD dengan berbagai opini dan pertanyaan. Namun berbeda dengan sejumlah anggota yang lain, Anggota Komisi III DPR fraksi PKS Habib Aboe justru mengagumi Mahfud MD dalam mengungkap kasus.
Habib Aboe memberikan menyampaikan rasa salut kepada Mahfud MD yang berhasil mengungkapkan sebuah kasus dengan lugas dan jelas.
“Dampak dari Pak Mahfud bicara, terbongkar semua permasalahan yang tidak kita pahami dengan baik, terimakasih Pak Mahfud, selamat berjuang,” ujar Habib Aboe.
Di samping itu, ketika Mahfud MD menyinggung tentang hal sensitif mengenai DPR yang kerap kali marah ketika menjalani rapat, para anggota DPR menanggapinya dengan respon yang sama.
“Sering di DPR ini aneh, kadang kala marah-marah gitu nggak tahunya markus dia. Marah ke Jaksa Agung, nantinya datang ke kantor Kejaksaan Agung titip kasus,” kata Mahfud MD.
Akibat pernyataan itu sejumlah anggota DPR seketika bersuara secara bersamaan untuk melakukan interupsi.
Baca Juga: Jangan Sampai Anti Klimaks! Jazilul Fawaid Yakin Komisi III DPR Akan Membuka Misteri Rp 349 Triliun
Anggota DPR menantang Mahfud MD untuk memperlihatkan data anggota DPR yang menjadi markus (makelar kasus) dan disampaikan dalam rapat.
Awalnya Mahfud MD merasa geram dan mengatakan akan menyampaikan datanya, namun kemudian ia menjelaskan bahwa anggota DPR yang ia maksud bukanlah pada periode saat ini. Hal yang diucapkan oleh Mahfud MD merupakan kasus lama.
“Saya setiap ke sini dikeroyok, belum ngomong sudah diinterupsi, belum ngomong sudah interupsi,” kata Mahfud MD.***