AYOJAKARTA.COM--Banding Ferdy Sambo Ditolak, akhirnya hukuman mati dipercepat, benarkah?.
Seperti yang kita ketahui sebelumnya bahwa Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Warganet pun bertanya-tanya kapan pelaksanaan eksekusi mati mantan Kadiv Propam tersebut.
Sampai saat ini pun belum ada informasi lanjutan terkait hal tersebut.
Namun baru-baru ini beredar bahwa Hukuman Mati Ferdy Sambo dipercepat diduga lantaran pengajuan banding yang ditolak.
Informasi tersebut diketahui dari pemilik kanal Youtube RODA POLITIK dalam sebuah video yang berjudul “AKHIRNYA HUKUMAN MATI FERDY SAMBO DIPERCEPAT, PENJAGAAN KETAT DILAKUKAN.”
Bahkan pada thumbnail video tersebut tertulis keterangan JELANG EKSEKUSI MATI, FERDY SAMBO DIKAWAL KETAT OLEH APARAT.”
Foto dalam thumbnail memperlihatkan Ferdy Sambo duduk di kursi roda dan dikawal ketat oleh aparat sebelah kanan dan kiri.
Sementara itu, didepan Ferdy Sambo juga terdapat para petugas kepolisian yang berjaga-jaga dengan membawa senjata.
Baca Juga: Tidak Terima Dihukum Mati, Ferdy Sambo Ngamuk Sampai Tembak Bharada E, Benarkah Faktanya?
Namun setelah ditonton, dalam video tersebut tidak ada informasi dan bukti yang akurat tentang informasi tersebut.
Dalam video tersebut hanya cuplikan tanggapan Mahfud MD terkait hukuman mati Ferdy Sambo yang sudah sesuai dengan apa yang ia perbuat.
Untuk cuplikan video berisi potongan sidang selama persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, terlihat Putri Candrawati dan Richard Eiezer yang saat ini sedang menjalani hukuman atas perbuatannya.
Sementara untuk foto pada thumbnail tersebut diketahui hanya editan.
Dengan demikian, video tersebut dapat dikategorikan ke dalam informasi bohong atau hoaks alias tidak benar.