AYOJAKARTA.COM---Kabar mengenai Ferdy Sambo dan Bharada E masih banyak menarik perhatian masyarakat.
Diketahui, Ferdy Sambo dan Bharada E merupakan terpidana dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Majelis Hakim menjatuhi vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023.
Sedangkan Bharada E divonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim pada Rabu, 15 Februari 2023.
Baca Juga: Bukan HOAKS! Kejutkan Publik, Marshel Widianto Umumkan Kelahiran Sang Putra, Kapan Ia Menikah?
Bharada e mendapat vonis yang lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum karena telah memberikan kesaksian yang membantu terpecahnya teka-teki dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Terkait mengenai kabar kedua terpidana tersebut, beberapa waktu lalu muncul sebuah video di Youtube yang mengklaim bahwa Ferdy Sambo mengamuk karena dijatuhi hukuman mati.
Narasi dalam thumbnail video tersebut juga menyampaikan bahwa Ferdy Sambo sampai tembak Bharada E.
Dikutip Ayojakarta.com dari laman turnbackhoax.id pada Senin (20/3/2023), berikut fakta mengenai video tersebut.
Sebuah akun Youtube bernama "SukaGosip" mengunggah sebuah video yang mengklaim bahwa Ferdy Sambo mengamuk karena dijatuhi hukuman mati.
Video yang berdurasi 4.08 menit tersebut diunggah ke Youtube pada Minggu (12/3/2023) dengan judul "Kabar Duka, Ferdy Sambo Nekat Tak Mau Di Hukum Berat, Ferdy Sambo Sampai Lakukan Ini".
Dalam video tersebut terdapat thumbnail yang berisi ilustrasi bahwa Ferdy Sambo memegang senjata api dan menembak ke arah Bharada E.
Dalam thumbnail juga terdapat penambahan kalimat yang mengatakan bahwa Ferdy Sambo melakukan itu karena mengamuk tidak terima dijatuhi hukuman mati.
Setelah ditelusuri, isi video tidak memberikan bukti bahwa Ferdy Sambo mengamuk karena tidak terima dijatuhi hukuman mati.
Video tersebut hanya berisi kilas balik kasus Ferdy Sambo dari awal hingga pada saat sudah dijatuhi hukuman mati.
Ilustrasi dalam thumbnail tersebut juga merupakan hasil editan dari beberapa gambar.
Sampai video selesai, tidak ada cuplikan atau potongan video maupun penjelasan narator mengenai Ferdy Sambo mengamuk dan menembak Bharada E karena tidak terima telah dijatuhi hukuman mati.
Baca Juga: Richard Eliezer Jadi Tolak Ukur Dalam Sidang Teddy Minahasa, Berguna untuk Meringankan?
Dari fakta diatas, dapat diketahui bahwa judul yang dibawa berbeda dengan isi di dalam video.
Sehingga membuat video dengan klaim bahwa Ferdy Sambo mengamuk dan menembak Bharada E karena tidak terima telah dijatuhi hukuman mati tersebut merupakan informasi yang salah atau hoaks.***

Share this article
Sebuah akun Youtube mengunggah sebuah video yang mengklaim bahwa Ferdy Sambo mengamuk karena dijatuhi hukuman mati.