Nasional

Kejati DKI Jakarta Tawarkan Restorative Justice, Kuasa Hukum David Bantah Disampaikan pada Keluarga

Oleh: Putri Ratnasari Minggu 19 Mar 2023, 14:27 WIB
Kejati DKI Jakarta sempat menawarkan damai pada keluarga David Ozora terkait kasus penganiayaan dengan Mario Dandy.

AYOJAKARTA.COM - Kejati DKI Jakarta sempat menawarkan damai pada keluarga David Ozora terkait kasus penganiayaan dengan Mario Dandy.

Penawaran damai antara Mario Dandy dengan keluarga dari David sempat disampaikan secara terbuka oleh Kejati DKI Jakarta.

Hal ini penting soal penawaran damai ini disarankan oleh Kepala Kejati DKI Jakarta.

Reda Manhovani selaku Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, menawarkan untuk berdamai.

Baca Juga: Kejati DKI Jakarta Tawarkan Keluarga David Damai dengan Mario, Jonathan Tantang Balik: Kami Siap Perang!

Pihak keluarga David diminta untuk memaafkan Mario Dandy maka kasus tidak perlu diselesaikan melalui jalur hukum.

“Kami tetap menawarkan, apakah ini akan dimaafkan secara yuridis sehingga dapat dilakukan proses tadi,” kata Reda Manhovani, dikutip AyoJakarta.com dari YouTube KOMPASTV.

Kejati DKI Jakarta sempat menawarkan restorative justice secara terbuka pada keluarga David.

Namun, baik dari pihak keluarga korban dan tersangka, keduanya harus setuju untuk berdamai.

“Kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan," ucapnya.

Baca Juga: TEGAS! Tanggapi Soal Opsi Restorative Justice Mario Dandy-David Ozora, Mahfud MD: Kajati DKI Keliru Atau Lebay

"Serta bertepuk sebelah tangan namanya,” tambah Reda Manhovani menjelaskan.

Terlebih pada keluarga korban, David Ozora yang hingga kini masih harus mendapatkan perawatan dari rumah sakit.

“Kami akan tetap tawarkan, masalah dilakukan RJ atau tidak itu tergantung para pihak," ucapnya.

"Khususnya keluarga korban,” tambah Kepala Kejati DKI Jakarta ini.

Ayah dari David, Jonathan Latumahina menegaskan jika pihaknya akan tetap melanjutkan kasus ini.

Diwakili, Melisa Anggraini sebagai kuasa hukum dari David malah bingung dengan tawaran dari Kejati DKI Jakarta ini.

Baca Juga: Alhamdulillah, Kondisi Terkini David Ozora Tunjukkan Progres Signifikan, Sudah Bisa Lakukan Hal Ini

Diungkapkan Kejati DKI Jakarta sempat mengunjungi David yang masih terbaring di rumah sakit.

Namun Kajata tak menyampaikan soal restorative justice saat bertemu, melainkan mengatakan soal hal ini.

“Pada saat Kajati mengunjungi keluarga, Kajati hanya menyampaikan terkait restitusi yang bisa segera diajukan korban agar nanti dimasukkan dalam dakwaan dan tuntutan,” papar Melisa Anggraini.

Sehingga ditegaskan jika tak ada penyampaian dan penawaran soal restorative justice.

“Tidak ada Kajati menyampaikan terkait restorative justice kepada pihak keluarga,” tandanya.***

Reporter Putri Ratnasari
Editor Tedi Rukmana