Nasional

LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer, Susno Duadji Sebut Kredibilitas Polri dan Kemenkumham Dipertaruhkan

Oleh: Guruh Mayka Putra Jumat 17 Mar 2023, 17:15 WIB
Susno Duadji menyebutkan kredibilitas Polri dan Kemenkumham dipertaruhkan usai LPSK cabut perlindungan untuk Richard Eliezer.

AYOJAKARTA.COM – Eks Kabareskrim Polri Susno Duadji menyebutkan bahwa kredibilitas Polri dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham dipertaruhkan.

Maksud dari perkataan dari Susno Duadji terkait dengan perlindungan yang diberikan kepada Richard Eliezer.

Polri dan Kemenkumham akan menjamin perlindungan dan keamanan dari Richard Eliezer pasca Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK mencabutnya.

Baca Juga: Richard Eliezer Jadi Tolak Ukur Dalam Sidang Teddy Minahasa, Berguna untuk Meringankan?

LPSK memutuskan untuk mencabut perlindungan fisik yang diberikan kepada Richard Eliezer karena telah melanggar aturan yang sudah ditandatangani.

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Susno Duadji pada Jumat, 17 Maret 2023, Susno Duadji menyebutkan bahwa masyarakat harus percaya kepada Polri atas jaminan perlindungan yang diberikan kepada Richard Eliezer.

Menurut Susno, Polri adalah lembaga yang sangat dipercaya. Bukan hanya itu, ia pun mengatakan bahwa Polri sangat kredibel dan berpengalaman.

Baca Juga: LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer, Susno Duadji: Tak Perlu Dikhawatirkan Lagi!

Eks Kabareskrim Polri juga menjelaskan bahwa Polri memiliki piranti yang lengkap untuk memberikan perlindungan fisik kepada Richard Eliezer.

“Polisi atau Polri adalah lembaga yang sangat kita percaya, sangat kredibel dan sangat berpengalaman, pirantinya lengkap untuk memberikan perlindungan fisik,” kata Susno Duadji.

Menurut Susno, Kapolri dan pejabat-pejabat Polri akan malu besar apabila di suatu hari Richard Eliezer diciderai atau bahkan dibunuh oleh orang.

Baca Juga: Richard Eliezer Nyaris Tewas di Tahanan Pasca Perlindungan LPSK Dicabut, Mahfud MD Turun Tangan? Ini Faktanya!

Mengingat bahwa perkara yang menimpa Richard Eliezer adalah perkara yang juga menyeret mantan Jenderal Polri.

Susno juga menyebutkan bahwa hal tersebut sampai kejadian maka Kapolri bisa dicabut.

“Kapolri dan pejabat-pejabat Polri akan malu besar mana kala Bharada Eliezer disakiti, diciderai atau dibunuh oleh orang, bisa-bisa Kapolri dicopot dan malu, kok tidak mampu,” tutur Susno Duadji.

Baca Juga: Makin Mesra, Ronny Talapessy Foto dengan Menkumham Yasonna Laoly setelah Jamin Keselamatan Richard Eliezer

Susno Duadji juga menjelaskan bahwa bukan hanya Polri yang akan menjamin keselamatan dan keamanan dari Richard Eliezer, tapi juga Kemenkumham.

Eks Kabareskrim Polri itu menyebutkan bahwa apabila terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap Richard Eliezer maka Kemenkumham akan sangat malu karena tidak dapat melindungi Richard Eliezer dengan benar.

“Demikian juga selama di dalam lembaga pemasyarakatan sebagai warga binaan, Menkumham beserta jajarannya, Dirjen Pas akan sangat malu manakala Richard Eliezer diciderai apalagi sampai meninggal dunia, dianggap tidak mampu memberikan perlindungan dan pengamanan,” jelas Susno Duadji.

Baca Juga: Kuasa Hukum Richard Eliezer Bertemu Menkumham Yasonna Laoly Hari Ini, Bahas Perlindungan?

Tetapi, Susno Duadji menyebutkan bahwa apabila Polri dan Kemenkumham telah memberikan jaminan perlindungan dan keamanan terhadap Richard Eliezer maka masyarakat harus memberikan kepercayaan penuh.

Ia menilai bahwa Polri dan Kemenkumham sudah memiliki sistem yang bagus,

Susno juga mempunyai keyakinan bahwa aparat Polri siap memberikan perlindungan keamanan terhadap Richard Eliezer karena lembaga tersebut mempertaruhkan kredibilitasnya.

Baca Juga: Richard Eliezer Dapat Remisi dari Pemerintah dan Bisa Bebas Lebih Cepat Dari Vonis Hakim, Benarkah?

“Mereka sudah punya sistem yang bagus, kepercayaan sepenuhnya kita lakukan dan kita yakin aparat polri siap siapapun yang ditahan disitu pasti akan melindungi keamanannya karena tidak akan mempertaruhkan kredibilitasnya sebagai aparat keamanan,” pungkas Susno Duadji.***

Reporter Guruh Mayka Putra
Editor Tedi Rukmana