Nasional

Mohon Maaf! Anggota PKH dan BPNT Ini Dicoret Jadi Penerima Bansos Ramadan Beras, Ayam, dan Telur, Siapa Saja?

Oleh: Sulistiyaningsih Kamis 16 Mar 2023, 09:46 WIB
Ilustrasi, Bantuan Sosial Jelang Ramadan Beras

AYOJAKARTA.COM Berikut adalah masyarakat umum, anggota Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai yang dicoret sebagai penerima bantuan pangan jelang Ramadan.

Ramadan tinggal menghitung hari lagi. Seperti biasanya menjelang Ramadan atau hari besar keagamaan sudah bukan rahasia lagi jika harga komoditas pangan merangkap naik.

Maka dari itu pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan menjelang Ramadan kepada para keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Terungkap! Bukan Jadi Presiden, Ini Dia Cita-cita dan Target Anies Baswedan yang Belum Kesampaian, Apakah Itu?

Hal ini bertujuan untuk mengendalikan inflasi dan pengendalian harga pada beberapa komoditi pangan di tingkat produsen.

Bantuan yang disalurkan akan berupa beras 10 kilogram, telur, dan ayam selama tiga bulan untuk alokasi bulan Maret, April, dan Mei 2023.

Pemerintah telah mengantongi nama-nama penerima bantuan pangan jelang Ramadan ini.

Menurut Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto pada bulan Maret ini pemerintah melaksanakan survey bagi calon penerima sehingga akan terlihat siapa saja yang layak menerima bansos ini.

Baca Juga: Pengajuan KUR Bank BRI Ditolak? Bisa Jadi Usahamu Masuk Kedalam 4 Kriteria Ini!

Apakah semua yang ada di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) seperti penerima PKH, BPNT, PBI, atau penerima BLT BBM yang tercatat seperti tahun lalu?

Apakah semuanya menerima bantuan pangan berupa beras, telur, dan daging ayam pada bulan Maret menjelang Ramadan?

Dikutip ayojakarta.com melalui YouTube INFO BANSOS, Kamis (16/3/2023), pemerintah hanya akan memberikan bansos pangan ini kepada warga yang betul-betul dianggap layak.

Baca Juga: Kabar Duka! Artis Senior Nani Wijaya Meninggal Dunia, Akan Dimakamkan Satu Liang Lahat dengan Suaminya

Hal ini sesuai pemutakhiran DTKS. Lantas siapa saja yang dipastikan tidak bisa menerima bansos pangan jelang Ramadan ini?

Terkait dengan penyaluran bantuan sosial pangan ini, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata memberikan penjelasannya.

“Membagikan beras ya secara gratis tentunya makan ini menjadi bantuan pangan kepada keluarga penerima manfaat yang ada di DTKS, kita menggunakan basisnya DTKS” ujarnya.

Untuk mengantisipasi inflasi, maka pemerintah menyiapkan anggaran Rp8,26 triliun untuk penyaluran bansos pangan periode tiga bulan ke depan.

Baca Juga: Innalillahi! Nani Wijaya Meninggal Dunia, Rekan Artis Ramai Kirim Doa

Menurut Dirjen Anggaran Kemenkeu bantuan pangan berupa beras akan disalurkan kepada sekitar 21,1 juta keluarga.

Bantuan ini akan disalurkan melalui Perum Bulog, setelah dibagikan makan bantuan tersebut akan ditagihkan dalam APBN sekitar Rp7,8 triliun hingga 7,9 triliun termasuk ongkos membagikannya.

Selain bantuan beras, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan pangan berupa telur dan daging ayam kepada keluarga dengan balita atau anak yang berpotensi stunting.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Artis Senior Nani Wijaya Meninggal Dunia di RS Fatmawati, Jakarta

Penyaluran bantuan protein ini dilakukan berdasarkan data BKKBN, yang akan diberikan kepada sekitar 2,1 juta keluarga yang akan ditagihkan dalam APBN sebesar Rp460 miliar termasuk distribusinya.

Adapun penerima bantuan yang di stop atau tercoret sebagai penerima bansos yaitu bila dalam pemutakhiran kelayakan KPM tidak memenuhi kriteria kelayakan antara lain sebagai berikut

  1. KPM terdeteksi meninggal dunia
  2. KPM pindah wilayah domisili karena bisa jadi alamat tidak ditemukan
  3. Pemilik KTP terdeteksi ada yang sudah menjadi ASN TNI atau Polri
  4. Pekerja migran

Baca Juga: Terbaru! Pelaku Pengancam Dibebaskan, Merasa Tak Aman Band Radja Minta Perlindungan Bareskrim Polri dan Kemlu

Bagi KPM PKH, BPNT, dan PBI yang terdeteksi memiliki kriteria di atas maka akan secara otomatis bantuannya termasuk Bansos jelang Ramadan berupa beras, telur, dan ayam akan dicoret penerimaannya.***

Reporter Sulistiyaningsih
Editor Irma Joanita