AYOJAKART.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang gencar-gencarnya memeriksa harta kekayaan yang tidak wajar di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Salahs atunya pejabat Eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.
Harta tak wajar terungkap saat anak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy memakai mobil Rubicon saat menganiaya David.
Hal itu membuat publik geram, dan menguliti harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo.
Setelah dikuliti ternyata publik menemukan LHKPN milik Rafael Alun sebesar Rp56 miliar.
Sontak, total kekayaan besar tidak sebanding dengan penghasilan jabatannya menjadi sorotan KPK.
Baca Juga: Mario Dandy Tak Dijenguk, Rafael Alun Malah Keciduk Sibuk Bolak-balik Amankan Harta, Takut Miskin?
Menariknya, Menko Polhukam Mahfud MD ikut membongkar safe deposit box (SDB) milik Rafael senilai Rp37 miliar.
Namun, SDB itu ternyata bisa pindah tangan jika KPK tidak segera bertindak.
Hal itu dikatakan oleh mantan Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Susno Duadji.
Baca Juga: Diduga Korupsi Namun Rafael Alun Tak Kunjung Dijerat KPK, Susno Duadji : Harta Itu Bisa Hilang!
Dilansir AyoJakarta.com dari siaran MetroTV pada Rabu, 15 Maret 2023, menurut pernyataan Susno Duadji, jika terdapat uang dalam SDB itu bisa pindah tangan.
Bahkan, kata dia, safe deposit box bisa diambil oleh Rafael sebelum disita atau diblokir oleh KPK.
“Kemudian uang di dalam safe deposit box kalau betul ada itu uangnya, kan bisa diambil, karena belum diapa-apakan, belum disita, belum diblokir,” kata Susno.
Baca Juga: Temuan Puluhan Miliar Milik Rafael Alun, Mahfud MD Ungkap Langkah Tegas: Langsung Diblokir PPATK
Susno menegaskan bahwa KPK hanya punya 20 hari untuk bisa memblokir atau menyita harta milik Rafael Alun.
“Ditunda transaksi itu kan terbatas, PPATK hanya punya kewenangan 15 hari, dan bisa diperpanjang 5 hari,” tegas susno.
Bahkan jika lamban, Rafael bisa memindahkan uang dan barang mewah itu.
“Kalau 20 hari belum di-take over oleh penyidik, dalam hal ini oleh KPK, atau Bareskrim atau Kejaksaan Agung,” jelas Susno.
“Maka uang atau benda berharga bisa berupa perhiasan, tanah, rumah, mobil itu bisa hilang,” lanjutnya.
Dikatakan Susno hal itu merupakan celah bagi Rafael untuk menyembunyikan harta kekayaannya***