Mario Dandy Tak Dijenguk, Rafael Alun Malah Keciduk Sibuk Bolak-balik Amankan Harta, Takut Miskin?

- Rabu, 15 Maret 2023 | 09:53 WIB
Mario Dandy dan sang ayah, Rafael Alun (Kolase foto tangkap layar YouTube Kompas)
Mario Dandy dan sang ayah, Rafael Alun (Kolase foto tangkap layar YouTube Kompas)

AYOJAKARTA.COM Sejak ditahan di kepolisian, Mario Dandy Satriyo tersangka penganiayaan David Ozora belum sekalipun dijenguk oleh keluarganya.

Termasuk dijenguk sang ayah yang merupakan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo belum sempat melihat kondisi sang putra.

Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Mario Dandy, Dollfie Rompas. Namun belum diketahui secara pasti alasan dari pihak keluarga belum bertemu atau mengunjungi Mario Dandy pasca ditahan kepolisian.

Baca Juga: Partai Demokrat Panik! Mahfud MD Korek Korupsi Mantan Bendahara Parpol, Jubir Demokrat: Jangan Alihkan Isu!

Diketahui atas kasus penganiayaan yang dilakukan pada David Ozora anak pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina menyebabkan kasus tersebut merembet ke mana-mana.

Harta kekayaan tak wajar dari Rafael Alun juga ikut disorot. Bahkan terbaru PPATK menemukan safe deposit box senilai Rp37 miliar.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan terkait kronologi penemuan safe deposit box senilai Rp37 miliar tersebut.

Menurutnya temuan tersebut terungkap ketika eks pejabat pajak ini terciduk sering bolak-balik mengunjungi bank untuk membuka deposit box miliknya.

Baca Juga: Menarik! Kondisi Emosional David Sudah Stabil, Ternyata Berkat Terapi Musik Heavy Metal?

Bahkan Mahfud MD menyebut bahwa uang yang ditemukan tersebut hanya sebagian dan belum sepenuhnya.

“Oh itu punya deposit box sekian, itupun yang baru ditemui sebagian loh Rp37 miliar itu,” ujar Mahfud MD dikutip ayojakarta.com melalui YouTube KOMPASTV, Rabu (15/3/2023).

“Karena begini, bebrapa hari sudah bolak-balik tuh dia (Rafael Alun) ke berbagai deposit box. Suatu pagi dia datang ke bank membuka itu langsung diblokir oleh PPATK,” imbuhnya.

Baca Juga: Siap Konfrontir dengan Tersangka, Polisi Akan Panggil 4 Saksi Penguat Terkait Penganiayaan Oleh Mario Dandy

Kemudian menurutnya dicari dasar hukumnya terkait bila sudah diblokir apakah deposit box tersebut boleh tidak dibongkar oleh PPATK.

Halaman:

Editor: Irma Joanita

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X