AYOJAKARTA.COM--Kasus penganiayaan yang menimpa Cristiano David Ozora ternyata dilakukan oleh Mario Dandy setelah dipicu oleh sosok berinisial APA.
APA ini merupakan mantan kekasih dari Mario Dandy yang memberikan informasi perlakuan tidak baik David kepada kekasih Mario yaitu AG.
Namun hal tersebut dibantah dengan tegas oleh Kuasa Hukum APA Sumantap Simorangkir, menurutnya APA sudah tidak berkomunikasi dengan Mario Dandy sejak Oktober 2022 sedangkan penganiayaan David terjadi pada 20 Februari 2023.
“Kaitan APA sama sekali tidak ada dalam perkara ini. Hanya pernah jadi teman atau bekas pacar, titik,” kata Sumantap Simorangkir dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Metro TV (15/3/2023).
Menurut kabar yang beredar APA memberikan informasi bahwa David telah melakukan tindakan pelecehan seksual kepada AG.
Isu itu kemudian dianggap sebagai provokator yang mematik emosi dan menyebabkan tindakan kekerasan Mario Dandy kepada David.
“Si tersangka (Mario) ini dapatnya dari APA yang mana dia mantan kekasih. APA ini mendapatkan dari anak korban (David). Ini saya ini berdasarkan BAP ya,” kata Sony Hutahaean selaku Kuasa Hukum AG.
Pada saat kasus penganiayaan David terkuak, terdapat 3 orang yang berada pada TKP yaitu Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG.
Semula Mario Dandy dan Lukas ditetapkan sebagai tersangka sedangkan AG ditetapkan menjadi saksi mata.
Namun setelah proses penyidikan dan ditemukan bukti digital berupa riwayat chat dan juga rekaman CCTV di area TKP maka kepolisian merubah status AG dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku.
Setelah proses penyidikan dilakukan, muncul sosok baru yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan ini yaitu APA yang merupakan mantan pacar dari Mario Dandy, maka APA dijadikan sebagai saksi untuk diminta keterangannya.
Meski Kuasa Hukum AG mengatakan bahwa APA merupakan awal mula terjadinya penganiayaan ini tetapi Kuasa Hukum APA menegaskan bahwa APA tidak berada di dalam TKP dan tidak terlibat sama sekali.
“APA tidak ada pada waktu kejadian perkara itu dan tidak terlibat sama sekali dengan persoalan-persoalan baik itu sebelum maupun sesudah kejadian itu,” kata Sumantap Simorangkir.
Kuasa Hukum sebelumnya sempat menyampaikan bahwa dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan David kepada AG disampaikan oleh saksi APA dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan).***