Nasional

Bisa Tidur Tenang! Polri Jamin Keamanan Eliezer Selama di Rutan Bareskrim, Tetapi Tak Ada...

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Selasa 14 Mar 2023, 13:16 WIB
Polri Jamin Keamanan Eliezer Selama di Rutan Bareskrim

AYOJAKARTA.COM - Kasus pencabutan perlindungan dari LPSK terhadap terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer masih terus menuai kontroversi.

Dibalik kontroversi pencabutan perlindungan dari LPSK tersebut, banyak yang mempertanyakan nantinya siapa yang akan melindungi Richard Eliezer.

Pertanyaan itupun akhirnya terjawab oleh Polri yang telah menyatakan menjamin keamanan Richard Eliezer selama di Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Keren! Intip Hyundai Ioniq 5 Mobil Listrik Terlaris di Indonesia Lengkap Spesifik dan Harga

Hal itu disampaikan oleh Brigjen Ahmad Ramadhan Selaku Karo Penmas Polri seperti dilansir Ayojakarta.com dari siaran Kompas TV Selasa (14/3).

Ahmad juga mengungkapkan kondisi terkini dari Richard Eliezer yang diketahui sedang dalam keadaan baik dan sehat.

“Kondisi yang bersangkutan sehat walafiat,” ujar Ahmad.

Terkait perlindungan Richard Eliezer, Polri mengatakan pihaknya akan menjamin keamanannya selama di rutan Bareskrim tetapi menurut Ahmad tidak ada perlakuan khusus dan berbeda bagi Eliezer.

Baca Juga: Bharada E Langgar Klausul Perjanjian Dengan LPSK? Begini Kata Susno Duadji

Yang artinya semua perlakuan yang didapat Richard Eliezer selama berada di tahanan menjalani hukuman akan sama dengan tahanan yang lain.

“Pengamanan dan perlindungan tetap dilakukan oleh Polri dengan tidak ada perlakuan khusus, tidak ada perlakuan yang berbeda dengan tahanan yang lain,” ujar Ahmad.

“Dan hak-hak daripada tahanan dan narapidana tetap sama,” sambungnya.

Status Richard Eliezer seperti yang disampaikan oleh Ahmad merupakan tahanan titipan dari Rutan Cabang Salemba yang ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri sehingga akan menjadi tangung jawab rutan setempat.

Baca Juga: Euromoney Trade Finance Award 2023 Nobatkan BRI sebagai Market Leader & Best Service

“Status yang bersangkutan merupakan tanggung jawab rutan Bareskrim Polri yang merupakan cabang dari Rutan Salmba, dimana yang bersangkutan merupakan terpidana titipan Rutan Salemba,” kata Ahmad.

Seperti diketahui LPSK telah resmi mencabut perlindungan kepada Richard Eliezer buntut adanya wawancara eksklusif yang dilakukan Eliezer bersama sebuah TV swasta.

LPSK menganggap Richard Eliezer telah melanggar perjanjian perlindungan yang berlaku dan tidak menyampaikan izin terkait wawancara tersebut.

Meskipun demikian, pihak Richard Eliezer melalui penasehat hukumnya, Ronny Talapessy membantah jika wawancara tersebut tidak berizin.

Baca Juga: Anaknya Terlibat Jual Beli Ribuan Butir Obat Terlarang, Lilis Karlina Bungkam Seribu Bahasa!

Menurut Ronny, pihaknya telah mengirimkan surat izin kepada LPSK sebelum wawancara dimulai.

Dan saat itu dirinya mengaku mendapat izin dari salah satu pimpinan LPSK.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Vincensia Enggar Larasati