AYOJAKARTA.COM -- Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) akan dimulai pada 1 Maret 2025.
Tahun ini, PPG Daljab menerapkan pendekatan baru dengan konsep "PPG Daljab Transformasi Plus" yang mengombinasikan pembelajaran mandiri berbasis Learning Management System (LMS) dengan pendampingan intensif.
Pada tahun 2025, program ini akan digelar dalam lima angkatan, dengan total peserta mencapai sekitar 269 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama. Setiap angkatan akan mencakup kurang lebih 60 ribu peserta.
Agar tidak ketinggalan, berikut tahapan-tahapan yang harus diperhatikan oleh para guru yang terdaftar dalam program ini:
1. Daftar Ulang
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan daftar ulang melalui akun EMIS atau SIAGA. Guru yang berhak mendaftar ulang adalah mereka yang telah menerima pemberitahuan resmi dari Kemenag.
Dokumen yang harus diunggah:
- Ijazah linier yang telah dilegalisir
- Pakta Integritas sesuai template
- Surat izin dari pimpinan
- Surat keterangan sehat jasmani
Cara daftar ulang:
1. Login ke akun EMIS atau SIAGA
2. Pilih menu PPG Dalam Jabatan
3. Lengkapi data diri dan unggah dokumen yang diminta
4. Pilih bidang studi PPG sesuai ijazah S1 atau D4
5. Kirim pendaftaran dan pastikan semua data sudah benar
Jadwal daftar ulang berlangsung pada 1 hingga 7 Februari 2025.
Baca Juga: Waduh! Kemenag Kena Pemotongan Anggaran Rp14 Triliun, Program Apa Saja yang Terdampak?
2. Seleksi Administrasi
Setelah daftar ulang, peserta akan mengikuti seleksi administrasi. Hasil seleksi akan diumumkan melalui akun EMIS atau SIAGA. Jika dinyatakan lolos, peserta wajib melengkapi dokumen tambahan dan melakukan Lapor Diri ke LPTK yang telah ditentukan.
Seleksi administrasi dijadwalkan pada 1 hingga 10 Februari 2025.
3. Lapor Diri ke LPTK
Peserta yang lolos seleksi administrasi harus melakukan Lapor Diri secara online melalui platform LPTK masing-masing.
Dokumen yang harus disiapkan:
- Ijazah dan transkrip nilai
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto terbaru (latar merah; pria mengenakan jas dan dasi hitam, wanita menyesuaikan)
- Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), termasuk:
- SK mengajar maksimal 6 tahun terakhir
- Perangkat pembelajaran (RPP, LKPD, materi ajar, dll.)
- Sertifikat atau surat keterangan mengikuti kegiatan ilmiah
- Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah atau madrasah
Tahap Lapor Diri berlangsung dari 17 hingga 28 Februari 2025.
4. Orientasi Akademik
Peserta yang lolos akan mengikuti orientasi akademik secara daring. Pada tahap ini, mahasiswa akan memperoleh informasi terkait sistem pembelajaran, mekanisme pendampingan, serta sistem penilaian yang diterapkan oleh LPTK.
Jadwal orientasi akademik: 1-2 Maret 2025.
5. Pembelajaran Berbasis LMS
Pembelajaran dilakukan secara daring melalui LMS selama 49 hari, mulai 3 Maret hingga 5 April 2025. Model pembelajaran ini dinilai lebih fleksibel dibandingkan metode sebelumnya yang lebih banyak dilakukan secara sinkron.
Baca Juga: iPhone 16 Kapan Mulai Dijual Bebas? Netizen: Yaa Allah Semoga sebelum Puasa Ini
6. Induksi dan Try Out
Setelah menyelesaikan tahapan pembelajaran, peserta akan mengikuti sesi Induksi dan Try Out yang mencakup pendalaman materi serta simulasi Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG).
Jadwal: 6-9 April 2025.
7. Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG)
Peserta yang telah menyelesaikan semua tahapan akan mengikuti UKMPPG yang terdiri dari dua bagian:
- Uji Kinerja: Peserta diminta membuat video pembelajaran sebagai implementasi dari rencana pembelajaran.
- Uji Pengetahuan: Ujian berbasis komputer yang bertujuan mengukur penguasaan materi.
Peserta yang tidak lulus salah satu atau kedua ujian ini harus mengikuti ujian ulang atau remedial. Sedangkan mereka yang lulus akan diproses untuk mendapatkan sertifikat guru profesional.
Saat ini PPG Dalam Jabatan Kemenag 2025 hadir dengan perubahan signifikan yang lebih fleksibel dan berbasis digital.