Nasional

Meski LPSK Telah Cabut Perlindungannya, Ada 3 Kabar Gembira yang Hampiri Bharada E, Apa Itu?

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Selasa 14 Mar 2023, 11:11 WIB
Meski LPSK telah resmi mencabut perlindungannya kepada Bharada E, ternyata masih ada 3 kabar gembira yang menghampirinya.

AYOJAKARTA.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diketahui telah resmi mencabut perlindungannya kepada Bharada E atau Richard Eliezer.

Hal itu menyusul karena wawancara eksklusif yang dilakukan oleh Bharada E dengan salah satu stasiun TV swasta.

Keputusan LPSK untuk mencabut perlindungan kepada terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E tersebut akhirnya menuai polemik pro dan kontra.

Baca Juga: Berikut 16 Hak Bharada E yang Masih Tetap Didapatkan Meski LPSK Putuskan Cabut Perlindungan, Apa Saja?

LPSK menilai bahwa tindakan Bharada E tersebut telah melanggar peraturan yang juga akan membahayakan dirinya.

Meski LPSK telah resmi mencabut perlindungannya kepada Bharada E, ternyata masih ada 3 kabar gembira yang menghampirinya. Berikut informasinya seperti yang diberitakan Suara.com.

1. Polri Pastikan Berikan Pengamanan Bagi Bharada E

Meskipun sudah tak lagi dilindungi oleh LPSK, Bharada E tidak perlu khawatir terkait keselamatannya karena pihak Polri dengan sigap telah memastikan pihaknya akan memberikan pengamanan terhadap terpidana kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: TERUNGKAP! Begini Kondisi Terkini Keamanan Bharada E Usai Tak Lagi Dilindungi LPSK, Ada Berita Ancaman?

Dari penyidikan awal hingga tahap persidangan, pihak Polri juga telah memberikan perlindungan.

“Dari penyidik awal, penuntutan sampai persidangan kan sudah diamankan oleh Polri,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

2. Kesehatan Bharada E saat Ini Sangat Baik

Menurut Dedi kabar gembira juga datang dari kondisi Bharada E selama berada di dalam tahanan.

Baca Juga: Dinilai Ngeyel dan Tetap Tayangkan Wawancara Bharada E, LPSK Senggol Pihak Terkait: Semua Media Kami Tolak!

BHarada E diketahui dalam kondisi yang sangat baik selama berada di rutan Bareskrim Polri.

3. Ronny Talapessy Minta LPSK Tetap Jamin Hak-hak Bharada E

Meski telah mencabut perlindungannya kepada Bharada E, Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E meminta kepada LPSK untuk tetap menjamin hak-hak lainnya sesuai Undang-Undang.

“Sebagai penasehat hukum saya meminta agar LPSK tetap menjamin hak-hak Eliezer sesuai dengan Undang-Undang terhadap seseorang yang terlindungi,” ungkap Ronny.

Bharada E diketahui telah menjalani eksekusi vonis hukumannya selama 1 tahun 6 bulan di rutan Bareskrim Polri atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: CEK FAKTA: Usai Tak Dilindungi LPSK Nyawa Bharada E Terancam, Makanan Diracun Sianida Oleh Orang Suruhan Sambo

Bharada E memang selama ini telah mendapat perlindungan oleh pihak LPSK.

Namun beberapa waktu yang lalu usai dirinya mengikuti wawancara eksklusif dengan salah satu TV swasta, pihak LPSK mencabut perlindungannya kepada Bharada E karena dianggap telah melanggar klausul perjanjian.

Keputusan LPSK itu pun mendapat berbagai respon dan kontroversi oleh publik.

Namun pihak Bharada E melalui kuasa hukumnya Ronny Talapessy sudah memberikan klarifikasi kepada publik bahwa sebenarnya izin sudah dikirimkan kepada LPSK.

Ronny menilai pihak LPSK kurang berkomunikasi sehingga antara pemimpin satu dengan lainnya tidak tahu menahu masalah izin tersebut.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Tedi Rukmana