Nasional

Keselamatan Richard Eliezer Tetap Terjamin Pasca LPSK Cabut Perlindungannya, Sosok Siap Jadi Penjaminnya!

Oleh: Cita Aryani. M Minggu 12 Mar 2023, 18:43 WIB
Richard El.iezer

AYOJAKARTA.COM -- Pencabutan perlindungan fisik terhadap terpidana Richard Eliezer yang dilakukan oleh LPSK menuai polemik.

Dimana LPSK mengatakan bahwa Richard Eliezer telah melanggar perjanjian yang sudah disepakati sebelumnya ketika memperpanjang status perlindungannya sebagai JC untuk kedua kalinya sebelum vonis hakim dijatuhkan.

Pencabutan hak perlindungan ini dilakukan oleh LPSK berdasarkan konsekuensi dari wawancara eksklusif Richard Eliezer bersama salah satu stasiun televisi swasta.

Baca Juga: LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer, Susno Duadji Minta untuk Lihat Isi Surat Perjanjian: Jangan Kayak...

Tak hanya itu, yang mana Richard Eliezer disebut-sebut telah melanggar pasal-pasal yang bertentangan dengan Pasal 30 ayat 2 huruf c Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Lapas II Salemba sebagai pihak yang menaungi Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai warga binaan akan memastikan keselamatan Richard Eliezer pasca pencabutan hak perlindungan fisik tersebut.

"Tidak ada mungkin dan mungkin ya, untuk sampai saat ini Richard Eliezer masih menjalani masa pidananya di Rutan Bareskrim dan pengawasan penjagaannya tentu dari Bareskrim, tapi kita terus berkoordinasi, berkomunikasi, karena Richard Eliezer adalah warga binaan dari Lapas Salemba," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas, Rika Aprianti.

Baca Juga: LPSK Bantah Tudingan Intervensi dan Persilakan Pihak Richard Eliezer Ajukan Permohonan Perlindungan Lagi

Sekali lagi Rika juga menjelaskan bahwa keamanan Richard Eliezer akan terjamin meskipun sudah tidak ada pelindung dari LPSK lagi.

Sebab sampai detik ini, Richard Eliezer masih menjalani masa pidana di Rutan Bareskrim. Untuk pengawasan dan penjagaannya pun dilakukan oleh pengelola Rutan Bareskrim dalam keadaan aman tanpa adanya ancaman.

"Sampai saat ini tidak ada ancaman keamanan terkait disana ya, yang pasti kita akan terus berkoordinasi. Adapun yang perlu ditangani akan ada tindak lanjutnya," kata Rika kembali yang dikutip dari tayangan Metro TV yang dikutip ayojakarta.com pada Minggu (12/3).

Selanjutnya Rika juga mengatakan bahwa kunci utama dari Lapas II Salemba ini yakni komunikasi dan koordinasi.

Baca Juga: Ronny Talapessy Sayangkan Pencabutan Perlindungan Richard Eliezer, Padahal LSPK Ikut Dampingi Wawancara

"Komunikasi dan koordinasi merupakan kunci utama kami khususnya Lapas II Salemba ke Rutan Bareskrim, " jelasnya dengan tegas.

Di sisi lain, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly mengatakan kalau pihaknya telah memberikan izin terkait wawancara yang dilakukan stasiun televisi swasta terhadap Richard Eliezer sebagai warga binaan Lapas II Salemba cabang rutan Bareskrim.

Maka dari itu, Yasonna menegaskan untuk tidak perlu ada reaksi berlebihan dari pihak lain mengenai wawancara Richard Eliezer karena ego sektoral.

Menurutnya hal tersebut ia anggap sebagai bentuk upaya dalam memberikan informasi ke publik terkait apa yang sebenarnya terjadi pada kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Bahkan Yasonna mengklaim kalau Kemenkumham siap menjamin keselamatan Richard Eliezer pasca pencabutan pelindung yang dilakukan LPSK terkait masalah miskomunikasi.***(Cita Aryani. M)

Reporter Cita Aryani. M
Editor Wahyu Vitaarum