Nasional

Viral Transaksi Rp300 Triliun, Sri Mulyani Ungkap Hal Ini! SM: Tidak Menerima Informasi…

Oleh: Zharifah Ardiana Sabtu 11 Mar 2023, 22:07 WIB
Sri Mulyani dan Mahfud MD

AYOJAKARTA.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan tidak menerima informasi lengkap terkait transaksi janggal senilai Rp300 triliun.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) seperti yang diketahui menemukan transaksi janggal sebesar Rp300 triliun, yang menurut PPATK telah dilaporkan pada pihak berwenang.

Hal ini diketahui dari sebuah video yang dikutip dari kanal Youtube Kompas TV oleh ayojakarta.com pada 11 Maret 2023.

Baca Juga: Ajak Prabowo Ganjar Saat Panen Raya, Kode Politik Jokowi? Ini Kata Pengamat Politik!

Pernyataan belum menerima informasi disampaikan oleh Sri Mulyani pada Sabtu, 11 Maret 2023 usai bertemu dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan belum menerima informasi terkait asal usul dan siapa saja yang terlibat dalam transaksi tersebut.

Menurutnya, hingga saat ini, Kementerian Keuangan juga tidak pernah menerima surat dari PPATK yang menunjukkan angka rupiah terkait transaksi tersebut.

Sri Mulyani menyampaikan tidak ada nominal transaksi janggal Rp300 triliun seperti yang sedang viral disebutkan oleh warganet.

Baca Juga: Terjadi Lagi! Aksi Bullying Berujung Penganiayaan Terjadi di Padang Sumatera Barat, Korban Sampai Babak Belur

"Surat dari Pak Ivan, tidak ada angka rupiahnya. Pohon transaksinya seperti apa, tidak menerima informasi," jelas Sri Mulyani.

Sebelumnya, PPATK melaporkan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun kepada pihak kepolisian.

Melalui laporannya, PPATK menyebut bahwa transaksi tersebut melibatkan beberapa perusahaan yang terkait dengan sejumlah orang yang sudah memiliki catatan buruk terkait dengan tindak pidana keuangan.

Menanggapi laporan PPATK tersebut, Sri Mulyani menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan PPATK dan pihak kepolisian untuk mengungkap transaksi tersebut dan menindak tegas para pelakunya.

Baca Juga: Heboh Perlindungan Richard Eliezer Dicabut, Ronny Talapessy Buka Suara: LPSK Tidak Cukup Bijaksana

Sri Mulyani juga menambahkan bahwa Kementerian Keuangan akan terus memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan tindak pidana keuangan di Indonesia.

"Perkuat sistem pengawasan dan pencegahan tindak pidana keuangan di Indonesia agar dapat memastikan bahwa tidak ada kejahatan keuangan di masa yang akan datang," ujar Sri Mulyani.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani juga meminta dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia untuk membantu pemerintah dalam memerangi tindak pidana keuangan.***

Reporter Zharifah Ardiana
Editor Vincensia Enggar Larasati