Nasional

Heboh Perlindungan Richard Eliezer Dicabut, Ronny Talapessy Buka Suara: LPSK Tidak Cukup Bijaksana

Oleh: Zharifah Ardiana Sabtu 11 Mar 2023, 17:11 WIB
Ronny Talapessy sebut wawancara Richard Eliezer dengan TV sudah dilaporkan kepada salah satu pihak LPSK.

AYOJAKARTA.COM – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk mencabut perlindungan fisik pada terpidana Richard Eliezer.

Hal ini dilakukan setelah Eliezer melakukan wawancara dengan media tanpa izin dari LPSK.

Menurut pengacara Eliezer, Ronny Talapessy, wawancara tersebut sudah dilaporkan kepada salah satu pihak LPSK.

Baca Juga: Meradang! Asep Iwan Iriawan Ungkap Kekecewaan Usai Dicabutnya Perlindungan Richard Eliezer oleh LPSK

Ronny juga mengakui telah menelepon salah satu pihak LPSK untuk membicarakan rencana wawancara tersebut.

Setelah LPSK memberikan persetujuannya dengan syarat Eliezer tidak keberatan, Ronny mengirimkan surat pada H-1 wawancara dengan media dan memiliki dokumen persetujuan tersebut.

Diketahui pula Richard Eliezer tidak keberatan atas dilakukannya wawancara terhadap dirinya dari balik Rumah Tahanan atau Rutan Bareskrim Jakarta.

Baca Juga: LPSK Cabut Perlindungan Terhadap Richard Eliezer, Pakar Hukum Pidana Ngamuk: Hanya Gara-gara Ngejar Rating!

Namun, pihak LPSK masih menegaskan bahwa setiap saksi atau korban yang dilindungi oleh lembaga tersebut harus mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

Aturan tersebut juga termasuk ketentuan untuk tidak memberikan keterangan kepada media tanpa izin dari LPSK.

Dalam hal ini, pihak Eliezer yang diwakili oleh penasihat hukumnya, Ronny Talapessy membantah bahwa mereka melanggar kontrak dengan LPSK.

Baca Juga: Kontroversi Wawancara Eksklusif Richard Eliezer, Susno Duadji: Seperti Ada Konflik Kepentingan!

Ronny dengan tegas mengklaim bahwa mereka telah meminta izin terlebih dahulu sebelum melakukan wawancara dengan media.

Melalui konferensi pers, Ronny Talapessy buka suara. Ia menyesalkan dan menyayangkan keputusan LPSK yang mencabut perlindungan dari Richard Eliezer.

“Keputusan ini tidak cukup bijaksana, dan membuat tidak terpenuhinya hak hukum dari Eliezer,” kata Ronny Talapessy, dikutip dari siaran Kompas TV, Sabtu, 11 Maret 2023.

Baca Juga: Terungkap! Beberapa Pimpinan LPSK Tidak Mengetahui Eliezer Wawancara Dengan Stasiun Televisi Swasta

Sebelumnya, LPSK tetap meminta agar setiap saksi atau korban yang dilindungi oleh lembaga tersebut mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan para saksi dan korban dari ancaman atau gangguan yang dapat timbul akibat pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta.

Atau yang lebih parah, dapat merugikan kepentingan korban atau saksi, melalui pemberitaan dan wawancara yang dilakukan oleh para korban atau saksi.***

Reporter Zharifah Ardiana
Editor Tedi Rukmana