LPSK Cabut Perlindungan Terhadap Richard Eliezer, Pakar Hukum Pidana Ngamuk: Hanya Gara-gara Ngejar Rating!

Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan angkat bicara soal pencabutan status perlindungan dari LPSK.
Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan angkat bicara soal pencabutan status perlindungan dari LPSK.

 

AYOJAKARTA.COM - Wawancara eksklusif terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer dengan salah satu stasiun televisi rupanya kini berbuntut panjang.

Akibat wawancara Richard Eliezer tersebut, LPSK memutuskan untuk mencabut perlindungan kepada mantan ajudan Ferdy Sambo itu.

Bahkan, pencabutan perlindungan kepada Richard Eliezer sudah diumumkan langsung oleh LPSK pada Jumat (10/3/2023).

Baca Juga: Gara-gara Kejar Rating Media Swasta, Richard Eliezer Jadi Korban, Pakar Hukum: Sia-Sia Perjuangan Kami!

LPSK menilai bahwa Richard Eliezer telah melanggar aturan Pasal 32 huruf C 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Untuk diketahui, pasal tersebut berisi tentang aturan bahwa saksi ataupun korban untuk tidak berhubungan dengan cara apapun dengan orang lain atas persetujuan LPSK selama masih dalam perlindungan.

Tak ayal, dicabutnya perlindungan terhadap Richard Eliezer ini membuat beberapa pihak ikut angkat bicara.

Baca Juga: LPSK Resmi Cabut Perlindungan pada Richard Eliezer, Terungkap Hasil Voting dari Tujuh Pimpinan

Salah satunya yakni Pakar Hukum Pidana sekaligus mantan hakim Asep Iwan Iriawan.

Dalam paparannya, Asep Iwan Iriawan tampak kesal dengan pihak media yang seakan mengkesampingan peringatan dari LPSK.

Seperti diketahui, pihak LPSK sebelumnya telah memberikan surat peringatan agar wawancara bersama Richard Eliezer ini tidak ditayangkan.

Baca Juga: Richard Eliezer Salah Langkah Hadiri Wawancara Eksklusif Berujung Dicabutnya Perlindungan LPSK, Salah Siapa?

Namun, rupanya pihak televisi masih tetao menayangkan wawancara tersebut.

Asep Iwan Iriawan menyebut bahwa perlindungan Richard Eliezer dicabut akan berimbas kemana-mana.

"Kan yang butuh itu perlindungan terhadap JC (justice collaborator), itu yang penting kita kan, bayangin kalau sampai terjadi sesuatu sama Richard, siapa yang bertanggung jawab," tegas Asep.

Baca Juga: Demi Kejar Rating, Perlindungan Richard Eliezer Dicabut LPSK? Asep Iwan Iriawan Murka: Sia-sia Perjuangan Kami

Bahkan, secara blak-blakan Asep menuding pihak televisi hanya mementingkan rating dan popularitas saja.

"Ini kan gara-gara maaf ya, ngejar rating atau popularitas dari media tersebut. Jangan begitu caranya dong," kata Asep.

Ia lantas mengatakan bahwa pihak media tersebut dengan cara eksklusif ingin menonjol lebih dulu yang menjadi korban adalah Richard Eliezer.

Baca Juga: Hubungan Manis Richard Eliezer dengan LPSK Berujung Surat Ancaman, Salah Siapa?

"Itu perjuangan emak-emak, kami aktivis organisasi dan semua sekarang hanya gara-gara kepentingan satu pihak media tersebut dan jurnalis tersebut sekarang yang jadi korban Richard," ungkapnya.

"Sia-sia perjuangan kami," tambah Asep.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# justice collaborator
# Richard Eliezer
# perlindungan
# LPSK
# Asep Iwan Iriawan
# terpidana

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.