Nasional

Lebih Ngeri! Mahfud MD Klarifikasi Soal Uang Janggal Rp 300T, Sebut Bukan Korupsi Tapi Tindak Pencucian Uang

Oleh: Christy Ayu Saputri Sabtu 11 Mar 2023, 13:32 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD klarifikasi tentang uang Rp 300T

AYOJAKARTA.COM---Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali membicarakan soal transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Mahfud MD mengungkapkan bahwa temuan janggal bernilai fantastis itu bukanlah dana korupsi melainkan tindak pidana yang berkaitan dengan pencucian uang.

"Jadi tidak benar kalau kemudian ada isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp 300 triliun. Bukan Korupsi, (tapi) pencucian uang," ujar Mahfud MD, dikutip dalam kanal YouTube Kompas Tv, Sabtu (10/3/2023).

Kendati demikian, Mahfud MD menyebutkan bahwa adanya korupsi bisa jadi ada namun jumlahnya lebih kecil jika dibandingkan dengan tindak pidana hasil pencucian uang.

Baca Juga: Heboh Rp 300T, Kemenkeu Terima 134 Data Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan dari KPK: Tak Ada Angkanya

Mahfud MD menjelaskan bahwasanya penemuan oleh PPATK terkait Rp 300 triliun itu, lebih jelasnya adalah hasil dari pencucian uang yang tidak semuanya bersumber dari pajak.

"Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi tapi bukan mengambil dari uang negara, apalagi uang pajak. Bukan itu," kata Mahfud.

"Mungkin mengambil uang pajaknya sedikit nanti akan diselidiki," Sambungnya lagi.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan bahwa ada transaksi mencurigakan dan tak wajar di lingkungan Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Eks Ketua KPK Curiga Seluruh Pejabat Dirjen Pajak Bermasalah dengan LHKPN: Harus Lakukan Investigasi

Ia menyebut berjumlah fantastis yakni Rp 300 triliun dan itu diduga sudah terakumulasi sejak tahun 2009 silam. Adapun terkait transaksi janggal tersebut diduga melibatkan para pegawai di Kemenkeu sebanyak 460 orang.

"Itu tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih. Taruhlah 168 sejak itu. Itu tidak ada kemajuan informasi. Sesudah diakumulasikan, semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp 300 triliun," kata Mahfud, dikutip dari kanal YouTube Kemenko Polhukam RI pada beberapa waktu lalu.

Mahfud berkata bahwa laporan kecurigaan tersebut sudah pernah dilaporkan sejak 2009 lalu hingga kini 2023. Namun laporan itu tidak kunjung mendapatkan respons.

Baca Juga: Pedas! Mahfud MD Sindir Kemenkeu Soal Laporan Pergerakan Rp 300T, Tak Digubris Sejak 2009: Sibuk Luar Biasa

Hingga pada akhirnya kasus Rafael Alun mencuat berimbas dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sang putra Mario Dandy (20) kepada seorang anak di bawah umur yakni David Ozora. (17) hingga koma.

"Tapi sejak 2009, karena laporan tidak di-update, tidak diberi informasi respons. Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus, kayak yang Rafael. Rafael itu jadi kasus lalu dibuka, lho ini sudah dilaporkan dulu kok didiemin, baru sekarang bisa," ujarnya***

Reporter Christy Ayu Saputri
Editor Kiki Dian Sunarwati