AYOJAKARTA.COM - Saat ini harta kekayaan lingkup pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah terus menjadi sorotan publik dan banyak pihak buntut kasus Rafael Alun dan sang anak Mario Dandy.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah menemukan pejabat lain di Ditjen Pajak Kemenkeu yang diduga terkait dengan Rafael Alun.
KPK pun berniat membongkar geng Rafael Alun yang berada di lingkungan Ditjen Pajak.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan data profil pegawai Kemenkeu yang memiliki resiko tinggi.
Setidaknya ada 29 profil pegawai yang masuk resiko tinggi atau telah masuk daftar merah.
Disinyalir geng ini merupakan para pejabat tajir di Kemenkeu dengan memiliki harta yang tinggi namun mampu disamarkan.
Geng ini dinilai mampu menyembunyikan harta kekayaan atau terdapat pola-pola menyembunyikan harta karena sudah memiliki pola khusus.
Hal ini pula diungkapkan oleh Deputi Pencegahan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
Di antaranya menurut Pahala adalah dengan menggunakan nama orang lain dalam pembelian aset, ada pula istilah nominee yaitu pembelian harta menggunakan nama orang lain serta penggunaan perusahaan atau beneficial ownership.
“Kita pastikan sesudah yang bersangkutan, pasti ada lagi. Orang-orang lain yang kita kan dengar juga gengnya ada ini itu, tapi kita kan perlu tahu polanya,” ujar Pahala sepertiu dilansir AyoJakarta.com pada siaran Metro TV, Rabu, 8 Maret 2023.
“Sekali lagi temen-temen, ini bukan sederhana, sulit sih pasti. Ini kan orang keuangan bener, dia tahu banget gimana caranya ke sana ke mari. Jadi kita ingin polanya dulu lah dapet baru ke yang lain,” sambungnya.
KPK akan segera memeriksa harta kekayaan para pejabat lain di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan yang diduga terkait dengan Rafael Alun.
Meski KPK belum mau membuka identitas pejabat yang dimaksud, namun Pahala menjelaskan bahwa sosok yang dimaksud adalah rekan satu angkatan dengan Rafael Alun.
Sebelumnya PPATK juga telah memblokir rekening milik Konsultan Pajak yang diduga sebagai nominee Rafael Alun.
Langkah pemblokiran tersebut dilakukan lantaran PPATK mencium adanya dugaan pencucian uang.
Tindak pidana itu diduga dilakukan untuk kepentingan pribadi Rafael, sehingga PPATK dengan sigap segera melakukan pemblokiran terhadap rekening sang konsultan pajak.
Rekening milik Rafael pun dikabarkan telah dilakukan pemblokiran karena terendus transaksi yang nominalnya mencapai setengah triliun rupiah.***