Nasional

Viral Karena Minta Sri Mulyani Mundur, Ternyata Kekayaan Bursok Tak Lebih Besar dari Utangnya

Oleh: Ardiany Fitri Sholekah Rabu 08 Mar 2023, 14:36 WIB
Sri Mulyani dan Bursok

AYOJAKARTA.COM--Nama Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil DJP Sumatera Utara II bernama Bursok Anthony Marlon membuat gempar publik beberapa waktu belakangan.

Pasalnya ia meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani mundur dari jabatannya karena merasa kecewa terkait aduannya yang tidak kunjung mendapatkan tanggapan.

Diketahui bahwa Bursok mengadukan sebuah perusahaan investasi bodong sejak dua tahun lalu, namun seperti pilih kasih penanganan terhadap kasus Rafael Alun Trisambodo lebih cepat dari pada kasusnya.

Baca Juga: Kronologi Pegawai Pajak Bursok Anthony Marlon Sampai Desak Menkeu Sri Mulyani Mundur!

Dikutip AyoJakarta.com dari akun Twitter @kaffiradikalis (8/3/2023), dalam sebuah tangkapan layar yang berisi pengaduannya, Bursok menyampaikan alasannya meminta Sri Mulyani mundur karena sebagai Menkeu tidak bisa mengawasi anak buahnya.

Selain itu Bursok mengatakan bahwa para pegawai pajak yang memiliki harta jumbo dan tidak bisa mempertangjawabkan harus segera dicopot dari jabatannya dan berkasnya segera dilimpahkan ke KPK.

Bursok juga mengatakan bahwa ia memberikan waktu lima hari terkait tanggapan atas aduannya, dan jika tidak direspon maka ia akan membawanya ke ranah hukum.

"Saya tunggu selambat-lambatnya lima hari kerja untuk ibu selesaikan, bila lima hari tersebut terlampaui, pengaduan ini akan saya laporkan ke Pihak Kepolisian Republik Indonesia," ucap Bursok.

Baca Juga: Waduh! Disentil Andy Noya Terkait Kepemilikan Moge, Sri Mulyani: Akui Punya Suami, Tapi Tak Boleh Dinaiki

Setelah unggahan tersebut viral, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo pun menanggapi aduan dari Bursok tersebut.

Dikutip AyoJakarta.com dari laman suara.com (8/3/2023), Yustinus membenarkan terkait aduan tersebut Bursok tersebut, namun ia membantah bahwa laporan tersebut telah dikirimkan pada tahun 2021 melainkan tahun 2022.

Kemenkeu yang diwakili oleh Yustinus mengungkapkan bahwa aduan tersebut hanya berisi terkait masalah pribadi Bursok yang menjadi korban investasi bodong.

Selain itu Itjen Kemenkeu yang bertugas melakukan investigasi permasalahan internal telah memverifikasi masalah tersebut.

Baca Juga: Licik! Lakukan Pencucian Uang, Rafael Alun Trisambodo Gunakan Jasa Profesional Untuk….

Namun belum bisa dilanjutkan karena membutuhkan detail dugaan penyimpangan yang diadukan oleh Bursok.

Yustinus pun menambahkan bahwa lebih baik jika masalah ini dilaporkan ke pihak Kepolisian.

Kendati demikian, salah satu informasi terkait Bursok memang sedikit mencengangkan, karena pernah mengajak check in keluarganya di hotel selama kurun waktu yang lama yakni sekitar 8 bulan.

Selain itu fakta lainnya terkait harta kekayaannya, berdasarkan situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kekayaan yang dimiliki oleh Bursok lebih kecil dibandingkan hutang yang dimilikinya.

Baca Juga: Sering Pamer Harta Kekayaan, Giliran PPATK Blokir Rekening Istri dan Anak Rafael Alun, Terkait TPPU?

Ia terlaporkan memiliki aset berupa kendaraan senilai Rp 475 juta diantaranya Toyota Avanza Velos 1300 CC 2019 seharga Rp 250 jutaan, Toyota Avanza G 1300 CC tahun 2019 Rp 225 juta dan aset bergerak lainnya dengan total nilai Rp 53 juta.

Sedangkan kepemilikan kasnya dilaporkan sebesar R331 juta, dari semua itu total kekayaan yang dimilikinya adalah sebesar Rp 860 juta.

Namun fakta lainnya berbicara yang menyebutkan bahwa otoritas fiskal mencatatkan utang yang miliki oleh Bursok melebihi kekayaannya, yakni Rp 1.850.000.000 atau Rp 1,8 miliar.***

Reporter Ardiany Fitri Sholekah
Editor Kiki Dian Sunarwati