Licik! Lakukan Pencucian Uang, Rafael Alun Trisambodo Gunakan Jasa Profesional Untuk….

Ketua Humas PPATK, Natsir Kongah bicara tentang harta Rafael Alun
Ketua Humas PPATK, Natsir Kongah bicara tentang harta Rafael Alun

AYOJAKARTA.COM---Sungguh apes nasib Rafael Alun Trisambodo tahun ini. Karir dan keluarga hancur seketika karena satu kesalahan.

Kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya, Mario Dandy Satrio yang melakukan tindakan keji terhadap David Ozora.

Lantaran hal itu, kini kehidupan Rafael Alun tak bisa tenang seperti sedia kala.

Setelah dicopot dari jabatannya sebagai Pejabat Pajak, kini kekayaannya yang telah lama disimpan dengan rapi harus diobrak-abrik KPK.

Dari verifikasi KPK, ditemukan kejanggalan terkait harta yang dimilliki oleh Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: Wah! KPK Kantongi Informasi ‘Geng Seangkatan’ Rafael Alun, Ada Pola Perjalanan Karier yang Selalu Sama, Siapa?

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengendus adanya pencucian uang terkait hal ini.

Bahkan saat ini ada 40 rekening yang diblokir dan juga ada harta yang telah diblokir dengan nominal yang fantastis mencapai Rp500 miliar.

Dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube Metro TV, 40 rekening tersebut diduga sebagai alat untuk menyembunyikan harta kekayaan selama ini.

Menurut Ketua Humas PPATK, Natsir Kongah rekening tersebut terdiri dari nama Rafael Alun, keluarga dan para pihak yang terafiliasi dengan transaksi kredit.

Terkait hal itu, Natsir berpandangan bahwa Rafael dalam rangka menyamarkan hartanya ada aksi pencucian uang antara perorangan, badan hukum maupun jasa profesional.

“Ada orang per orang, Badan Hukum seperti itu, dan yang menarik ada keterlibatan profesional money laundry disana,” jelas Natsir.

Baca Juga: Terbongkar! Sikap Cuek Shane dan AG Saat Penganiayaan, Saksi Ungkap AG Bahkan Menolak Bantu Angkat David

Menurut Natsir Kongah, keterlibatan jasa profesional ini banyak dilakukan oleh pelaku pencucian uang untuk mengaburkan atau menyembunyikan uangnya.

Jasa profesional pencucian uang ini biasanya diberi upah berupa imbalan atau komisi yang telah disepakati para pelaku dan pemberi jasa.

Natsir Kongan menambahkan pelaku pencucian uang ini dikategorikan menjadi 3.

Pertama dilakukan oleh orang per orang yang merupakan individu yang memiliki keahlian khusus dalam menempatkan dana hasil kejahatannya.

Baca Juga: Mengundurkan Diri dari SMA Tarakanita 1, Kuasa Hukum AG Beberkan Nasib Pendidikan Kekasih Mario Dandy Saat Ini

Pelaku yng kedua bisa berupa organisasi, yakni kumpulan dari beberepa orang yang memiliki keahlian khusus tadi menjadi sebuah kelompok dengan terstruktur dan memiliki aturan.

Terakhir, praktik pencucian uang ini bisa dilakukan oleh jaringan profesional. Bisa berupa beberapa individu atau beberapa organisasi yang mencakup lebih besar.

Dalam jaringan ini terlihat beberapa peran yang secara terstruktur lebih rapi dan hati-hati dalam melakukan aksi pencucian uang.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# 500 miliar
# Rafael Alun Trisambodo
# harta kekayaan
# rekening
# PPATK

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.