AYOJAKARTA.COM---Geger momen lucu saat persidangan kasus narkotika jenis sabu seberat 5 kg dengan terdakwa Teddy Minahasa. Semua pengunjung sidang dibuat tertawa oleh kelakuan kocak Hotman Paris Hutapea.
Dikutip dari youtube KompasTV, Hotman Paris meminta maaf dan membuat orang-orang tertawa saat menjalani persidangan kasus perdagangan sabu ini. Momen ini terjadi Ketika Hakim menanyakan apakah ada yang ingin disampaikan lagi dari kuasa hukum Teddy Minahasa selaku terdakwa dalam kasus ini.
“Yang tadi terlalu emosi, jadi lupa terhadap detailnya, mohon maaf Majelis” Ungkap Hotman Paris.
Hal ini sontak membuat orang-orang yang mendengarkan tertawa.
Baca Juga: Tegas! Buntut Kasus Debt Collector, Polda Metro Siap Perangi Premanisme di DKI Jakarta
“Makanya jangan emosi, tenang-tenang saja ya” ungkap Hakim Jon Sarman Saragih.
Dan menanggapi apa yang dikatakan Hakim, Hotman Paris mengajukan permohonan maaf Kembali kepada Hakim.
“Mohon maaf Majelis” Ucap Pengacara bergaya nyentrik itu.
Kali ini Hotman Paris Hutapea benar-benar mendapat peringatan dari Hakim yang Bernama Jon Sarman Saragih dalam persidangan menguak fakta yang mendatangkan asisten dari AKBP Dody selaku tersangka dalam kasus narkotika ini.
Baca Juga: Hotman Paris Bawa-bawa Ferdy Sambo dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Apa Hubungannya?
Pasalnya sebelumnya Hotman Paris membantah jika Hakim Jon Sarman Saragih menegur dirinya dalam persidangan yang digelar sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Teguran yang dilontarkan Jon Sarman Saragih itu diperuntukan kepada salah satu penasihat hukum Teddy Minahasa yang bukan dari PH Hotman Paris. Terjadi ketika Jaksa hendak bertanya kepada Janto P. Situmorang yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa (20/02/23).
Di dalam persidangan yang digelar pada Rabu (23/02/23) ini, Hotman Paris mencecer dengan banyak pertanyaan kepada Asisten AKBP Dody yang Bernama Syamsul Maarif dengan membacakan hasil lab dari Polda terkait isi pesan Whatsapp para terdakwa dalam kasus Narkotika jenis Sabu seberat 5 kg.
Baca Juga: Waduh! Hotman Paris Dimarahi Hakim saat Sidang Teddy Minahasa, Bukti Turun Pamor?
Sebelumnya Hotman Paris menggantikan Henry Yosodiningrat sebagai Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa sejak bulan Oktober 2022.
Hotman Paris mengungkapkan alasannya membantu Teddy Minahasa dalam kasus ini karena hubungan baik yang terjalin antara Teddy Minahasa dan Hotman Paris yang terjalin sejak tujuh tahun yang lalu. Di mana waktu itu Teddy Minahasa menjabat sebagai Karo Paminal di Mabes Polri yang banyak membantu kasus-kasus kopi joni.
Dalam kasus ini Teddy Minahasa dijerat pasal 114 ayat 3 sub pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Jo pasal 55 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal dengan hukuman 20 tahun penjara.