AYOJAKARTA.COM -- Publik tak hanya menyoroti kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David (17), putra dari salah satu petinggi GP Ansor.
Imbas dari kasus tersebut sampai menyeret Ayah dari Mario, Rafael Alun Trisambodo yang diindikasi memiliki harta kekayaan yang bernilai fantastis.
Rafael Alun, yang merupakan salah satu pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan sampai harus ikut angkat suara terkait desas-desus harta kekayaannya yang mencapai Rp 56 Miliar.
Ia mengaku siap memberikan keterangan mengenai kepemilikan harta kekayaannya secara blak-blakan dan siap diperiksa oleh Kementerian Keuangan.
"Terkait pemberitaan harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungjawaban saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki," ungkap Rafael dikutip AyoJakarta.com melalui laman Suara.com, Kamis (23/2/2023).
"Saya siap mengikuti kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," imbuhnya.
Pria yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II tersebut juga menyampaikan permintaan maafnya atas perbuatan anaknya yang melakukan penganiayaan terhadap David di daerah Pesanggrahan, Jaksel.
"Saya Rafael Alun Trisambodo orang tua dari Mario Dandy Sartiyo, dengan ini menyampaikan permintaan maap kepada David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor," ucap Rafael Alun.
Selain itu, Rafael juga menegaskan bahwa dirinya akan terus mengikuti proses hukum yang berlaku, karena perbuatan anaknya tersebut membuat David mengalami luka serius dan trauma.
"Perbuatan putra saya menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam saya selalu mendoaaan kesembuhan mas David," jelasnya.
"Dan dalam kesempatan ini saya juga ingin menegaskan, bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami, dan kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Rafael juga menyampaikan permintaan maafnya kepada Kementerian Keuangan akibat dari ulah anaknya yang ikut mencoreng nama baik instansi tersebut.
Diketahui, sebelum terjadi peristiwa penganiayaan tersebut tersangka Mario Dandy sering memamerkan harta seperti mobil dan motor mewah di media sosialnya.
Sontak warganet yang penasaran dengan kelakuan Mario tersebut sampai mengulik harta kekayaan dari ayahnya yang tak lain adalah Pejabat di Direktorat Jenderal Perpajakan.
Menurut data dari laman LHKPN, tercatat pada 2021 Rafael Alun memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56.104.350.289.
Harta tersebut terdiri atas 11 tanah dan bangunan, alat tranportasi serta alat bergerak lainnya.***(Arif Rakhmat Prakoso)