Nasional

Debt Collector Pelaku Pemaksaan Selebgram Clara Shinta Berhasil Ditangkap Dengan Cepat Oleh Kepolisian

Oleh: Muhammad Lazuardi Iman Kamis 23 Feb 2023, 20:26 WIB
Potret debt collector saat di bawa Kepolisian di Bandara Soekarno Hatta.(Tangkap Layar Instagram @ndorobei.official)

AYOJAKARTA.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan tindak lanjut terhadap informasi viral yang beredar di media sosial tentang seorang debt collector yang menarik paksa mobil selebgram dan TikToker cantik, Clara Shinta.

Bahan debt collector tersebut membentak-bentak anggota Bhabinkamtibmas di sebuah apartemen di Jakarta Selatan pada tanggal 8 Februari lalu.

Baca Juga: Martin Simanjuntak Apresiasi Kejujuran dan Sikap Bharada E: Dedikasi Tinggi Meski Gaji Tak Seberapa

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Polda Metro Jaya berhasil menangkap buronan debt collector berinisial LW di wilayah Saparua, Provinsi Maluku.

Debt collector yang berperilaku kasar itu diamankan oleh Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Dalam Video yang beredar di media sosial, LW terlihat menggunakan jaket hitam berkupluk lengkap dengan tangan terborgol di Bandara Soekarno Hatta.

Sebelumnya saat kejadian, Clara Shinta sendiri mengaku telah meminta debt collector tersebut menunggu sekitar satu jam sebelum menarik paksa mobilnya.

Clara Shinta sendiri meminta menunggu karena dirinya masih menunggu kedatangan pihak keluarga terkait urusan kepada debt collector tersebut.

Namun debt collector justru menarik paksa mobil selebgram, Clara Shinta, dan membentak-bentak anggota Bhabinkamtibmas.

Sehingga peristiwa tersebut menjadi sorotan publik dan menimbulkan kecaman dari berbagai pihak.

Sebagai respons, Polda Metro Jaya menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap para debt collector yang berperilaku sebagai preman, arahan tersebut sesuai dengan perintah dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Baca Juga: Komisi Kode Etik Polri Putuskan Tetap Pertahankan Richard Eliezer, Benarkah Hanya untuk Puaskan Publik?

"debt collector macam itu jangan biarkan dia lawan dan tangkap, jangan pakai lama," Uraj Kapolda Fadil Imran dikutip AyoJakarta.com dari akun official poldametrojaya.

Hingga saat ini ketiga pelaku telah berhasil di tangkap secara cepat sesuai arahan instruksi dan menunggu keterangan rilis dari Polda Metro Jaya.***

Reporter Muhammad Lazuardi Iman
Editor Muhammad Rafix