Nasional

Akui Tudingan Menggiring Opini Publik, Mahfud MD Bongkar Soal Fakta Sidang Vonis Richard Eliezer: Mengerikan!

Oleh: Putri Ratnasari Rabu 22 Feb 2023, 19:55 WIB
Mahfud MD bongkar fakta mengerikan sidang Bharada E

AYOJAKARTA.COM -- Mahfud MD terang-terangan membahas soal opini publik pada sidang Richard Eliezer.

Hal ini bermula sejak awal Mahfud MD menaruh perhatian pada kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer.

Lewat sosial media miliknya, Mahfud MD nampak memberikan harapan agar Richard Eliezer dihukum ringan.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Tidak Akan Dieksekusi Mati Namun Meninggal di Penjara: Orangnya Baik…

Hal ini memancing pertanyaan dari sang presenter yang juga jurnalis senior, Andi Noya, saat mewawancarai Mahfud MD soal kasus ini.

Menurutnya, pernyataan Mahfud MD nampak menggiring opini publik.

Bahkan terpidana Richard Eliezer mendapat hukuman paling ringan sesuai dengan yang pernah disampaikan Mahfud MD.

"Atau Anda dilihat, para pencari keadilan, dihukum sesuai opini anda," ucap Andi Noya dikutip AyoJakarta.com dari YouTube MetroTV pada Rabu (22/2/2023).

"Padahal kan anda belum tahu kebenaran hakiki di dalam opini itu", katanya menambahkan.

Baca Juga: Anies Baswedan Mantap Maju Pilpres 2024, Mahfud MD Tegas Tidak Mendukung, Ternyata Ini Alasannya

Mendapati hal ini, Mahfud MD menegaskan jika ia menggiring opini publik, meski tak mendikte hukuman harus sesuai dengan arahannya.

Ditegaskan jika ia hanya berharap Richard Eliezer mendapatkan hukuman ringan.

"Saya menggiring opini, tapi tidak mengatakan hukumannya harus sekian-sekian," ucapnya menambahkan.

"Saya hanya berkata, semoga anak baik ini dihukum ringan, untuk Eliezer," tambahnya.

Hingga akhirnya Andi Noya mengatakan jika ini adalah bentuk Mahfud MD menggiring opini publik.

"Ndak papa," jawabnya cepat.

Baca Juga: Blak-blakan! Mahfud MD Ngaku Bahwa Dirinya Menggiring Opini Publik Tentang Kasus Sambo, Ternyata Ini Tujuannya

Hingga akhirnya Mahfud MD mengungkapkan maksud di baliknya, di mana soal fakta persidangan yang mengerikan.

"Faktanya di persidangan memang mengerikan," tambah sang Menko Polhukam.

Ditegaskan jika Richard Eliezer sudah mengakui perbuatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Sehingga Mahfud MD merasa tak sesuai jika Richard Eliezer mendapat hukuman yang tertinggi.

"Eliezer ngaku kan, masa dia dituntut begitu tinggi. Eliezer itu ngaku," jelasnya.

Ditekankan lagi, jika ada rasa keadilan yang tak bisa diam melihat kejadian ini.

"Rasa keadilan saya menolak untuk diam," tandasnya mengakhiri.***(Putri Ratnasari)

Reporter Putri Ratnasari
Editor Wahyu Vitaarum