AYOJAKARTA.COM - Hotman Paris selaku Pengacara Teddy Minahasa kini kembali menjadi perbincangan publik.
Hotman Paris Penasihat Hukum Teddy Minahasa menyoroti kehadiran Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus Ferdy Sambo.
Pertanyaan Hotman Paris tersebut dilontarkan pada sidang yang digelar Senin, 20 Februari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Baca Juga: Bukan Hilang! Dosen UII Yogyakarta Ini Sengaja Ubah Rute, Kini Terdeteksi di Amerika Serikat
Kemudian Pengacara kondang ini pun mempertanyakan soal kehadiran Jaksa tersebut.
Serta memastikan terkait tujuan dari para Jaksa kasus Ferdy Sambo di persidangan kliennya.
“Hakim mohon izin, hari ini kami melihat yang hadir di sidang ini adalah rekan-rekan kita dari Kejaksaan apakah memang ada terjadi penggantian tim?,” ujarnya.
Ia menduga bahwa adanya penggantian Jaksa tersebut karena Hotman terlalu kuat untuk dilawan.
Baca Juga: Fakta Ledakan Blitar Yang Mengakibatkan Korban Jiwa Serta Kerusakan 25 Rumah
Sehingga Pengacara Teddy ini pun mempertanyakan perihal surat tugas dari Jaksa tersebut.
“karena diluaran kita dengar terjadi penggantian Kejaksaan diturunkan Jaksa-Jaksa di Kejaksaan Agung mungkin terlalu berat melawan Pengacara saya nggak tahu,” kata Hotman.
“tapi mohon Majelis kami berhak tahu hanya pengen tahu aja surat tugasnya apakah benar itu sebagian saya lihat ini dari Jaksa kasus Sambo,” pungkasnya.
Berdasarkan pasal 1 angka 3 Undang-Undang 11, 2021, JPU menjelaskan bahwa seorang Jaksa telah diberi wewenang untuk melakukan penuntutan.
Kemudian pada pasal 2, telah diatur bahwa JPU yang hadir di persidangan adalah Jaksa yang tidak terpisahkan.
“pasal 2 nya di situ diatur bahwa kejaksaan adalah satu dan tidak terpisahkan oleh karena itu kami semua penuntut umum yang hadir di persidangan ini adalah Jaksa yang mana satu dan tak terpisahkan,” ungkap Jaksa.
Mendengar hal tersebut, tak sedikit yang mengatakan bahwa Hotman Paris masih memiliki rasa takut menghadapi Jaksa kasus Ferdy Sambo.
“Hotman ketar-ketir,” tulis ucap salah satu akun
“Hotman keringat dingin,”tulis @to** dalam kolom komentar.***