AYOJAKARTA.COM - Usai mendapat putusan vonis selama 1,5 Tahun, peluang Richard Eliezer untuk tetap berkarier di kepolisian disebut tetap ada.
Akankah sang penguak fakta dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua ini dapat terus mengabdi pada negara sebagai anggota Polri atau karirnya terhenti pasca vonis?
Beberapa pihak menyebut kans Eliezer untuk tetap berkarir di kepolisian masih terbuka lebar.
Baca Juga: Dimaafkan Keluarga Brigadir J hingga JC Ringankan Richard Eliezer, Albertina Ho: Itu Bisa!
Sebut saja pendapat Irjen Purnawirawan Aryanto Sutadi, Penasihat Ahli Kapolri, dilansir AyoJakarta.com dari Youtube Kompas TV.
Aryanto menilai besarnya peluang Richard Eliezer untuk dapat bergabung kembali di institusi Polri.
“Kalau menurut saya, ya sangat besar sekali peluangnya bisa kembali,” ujarnya.
Menurutnya, hukuman Eliezer selama 1 tahun 6 bulan tersebut menjadi peluang besar untuknya kembali menjadi anggota Polri.
Ia berpendapat demikian lantaran hal tersebut telah diatur oleh peraturan polisi Nomor 7 Tahun 2022.
Dalam aturan tersebut hukuman yang diterima oleh tergolong tidak terlalu berat sehingga Eliezer masih memiliki peluang besar untuk kembali ke Polri.
“Hukumannya kan cuman 1 tahun 6 bulan, berarti dia tidak termasuk kategori yang paling berat, jadi tidak pantas di PTDH,” imbuhnya
Perpol pasal 7 Tahun 2022 ini dapat menjadi acuan untuk kemungkinan besar Eliezer bisa kembali menjadi anggota Polri
Menurut Aryanto, sidang kode etik akan menjatuhkan PTDH jika memang polisi yang bersangkutan sudah melewati batas.
“Kode etik menjatuhkan PTDH untuk polisi yang sudah tidak pantas untuk dipertahankan di lingkungan kepolisian,” ujarnya.
Selain Aryanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyebut adanya peluang bagi Eliezer untuk menjadi anggota Polri setelah menjalani hukumannya
Bahkan Kapolri telah memerintahkan divisi Propam Polri untuk menggelar sidang komisi kode etik profesi untuk menentukan kelanjutan karier
“Memutuskan suatu keputusan yang adil bagi semua pihak, peluang itu ada,” ujar Jenderal Listyo Sigit.
Kompolnas menilai pertimbangan Hakim di pengadilan negeri akan jadi pertimbangan meringankan juga bagi sidang etik
Jika mengacu pada pernyataan Kapolri dan Penasihat Ahli Kapolri, peluang Eliezer untuk mengabdi kembali di Polri sangat besar.
Namun, hingga saat ini sidang kode etik masih dalam persiapan proses administrasi dan lain-lainnya oleh divisi Propam Polri.***

Share this article
Usai mendapat putusan vonis selama 1,5 Tahun, peluang Richard Eliezer untuk tetap berkarier di kepolisian disebut tetap ada.