Nasional

Vonis Hakim Meleset dari Tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Susno Duadji: Penegak Hukum Harus Mengadopsi Masyarakat

Oleh: Karseno AJ Minggu 19 Feb 2023, 20:52 WIB
Susno Duadji Buka Suara Mengenai Penegak Hukum di Indonesia

AYOJAKARTA.COM  – Peran media sosial serta media konvensional dalam kasus kematian Brigadir J, turut mendapat sorotan dari mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji.

Antusiasme tinggi yang terjadi di tengah masyarakat, menurut Susno Duadji adalah salah satu akibat dari peran media.

Sehubungan dengan ada atau tidaknya nilai-nilai keadilan dalam vonis bagi para terdakwa yang sudah ditetapkan majelis hakim, Susno Duadji ikut memberi tanggapan.

Baca Juga: Tunggu Nasib! Akankah Richard Eliezer Lolos dari Sidang Kode Etik? Ini Kata Kadiv Humas Polri

Menurutnya, sejumlah aspek dalam menentukan sebuah keputusan hukum, perlu dijadikan sebagai bahan pertimbangkan.

“Standar adilnya itu adalah keadilan yuridis, keadilan filosofis, keadilan sosiologis,” jelas Susno ketika memulai penjelasan.

Selain ketiga standar tersebut, mantan Kabareskrim tersebut juga mengingatkan tentang pentingnya memperhatikan persepsi korban, pelaku serta persepsi publik.

“Terus kita lihat, harapan publik bagaimana, harapan korban seperti apa, terus tuntutan jaksa bagaimana?” imbuhnya.

Baca Juga: Resmi Didukung Jokowi Mania, Ini Kata Prabowo!

Sehubungan dengan kasus yang menyeret mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Susno menilai harapan publik cukup tinggi.

“Ternyata reaksi demikian hebat terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum, karena korban dan publik menganggap itu jauh dari harapan,” ujar Susno.

Meski dalam proses hukumnya jaksa sudah menyampaikan sejumlah alasan yang melatari tuntutan, namun publik justru semakin bersikap keras dalam memberikan tanggapan.

Susno menilai bahwa dibalik fenomena mengerasnya tanggapan publik, masyarakat tidak membutuhkan alasan maupun parameter tertentu, melainkan keadilan.

Baca Juga: Wuling Air EV, Mobil Listrik yang Sedang Menguasai Pasar Indonesia, Yuk Intip Keunggulan dan Kekurangannya!

“Bukan parameter yang mereka harapkan, tetapi adalah rasa keadilan itu sendiri, jadi keadilan itu tidak ada parameter, melainkan rasa,” terang Susno.

Lebih lanjut Susno Duadji menjelaskan bahwa rasa keadilan hanya dapat dirasakan oleh orang yang hati nuraninya baik.

Sehubungan dengan tuntutan bagi para terdakwa FS, PC, KM, serta RR oleh JPU yang tidak sejalan dengan keadilan publik, Susno menyampaikan kesan.

“Jelas jaksa, bahkan Jampidum jadi bulan-bulanan netizen, sampai ada pakar hukum menantang jaksa agung untuk berdebat terbuka,” terang Susno.

Baca Juga: Waduh! Seorang Tersangka Pengedar Narkoba Keceplosan Mengaku Dibeking Polisi Saat Jumpa Pers, Siapa?

Namun hal yang berbeda justru terjadi pada Richard Eliezer, dimana ia menerima vonis majelis hakim dengan hukuman lebih ringan dari tuntutan JPU.

“Publik terobati, keluarga pun terobati, artinya rasa keadilan publik sudah terpenuhi, keadilan korban juga terpenuhi,” jelas Susno.

Lebih jauh lagi, selaku mantan Kabareskrim Susno berharap agar aparat Penegak Hukum bisa lebih peka dan tidak memaksakan standar yang mereka miliki.

“Penegak hukum harus mengadopsi masyarakat, pemilik negara ini rakyat,” pungkas Susno seperti dikutip Ayojakarta dari kanal Youtube Susno Duadji, Minggu 19 Februari 2023. ***

Reporter Karseno AJ
Editor Vincensia Enggar Larasati