AYOJAKARTA.COM - Martin Simanjuntak bicara soal perbedaan tuntutan jaksa dan vonis hakim.
Kelima terdakwa kasus pembunuhan Yosua, mendapatkan vonis yang beda jauh dari tuntutan jaksa, namun Martin Simanjuntak sarankan untuk tidak banding.
Yang membuat Martin Simanjuntak heran adalah jika kasus viral saja jaksa hanya memberikan vonis 8 tahun.
Ia mempertanyakan dengan keadilan di berbagai pelosok negeri.
"Kalau terhadap kasus yang viral saja itu hanya tuntutan 8 tahun," ucap Martin Simanjuntak.
"Bagaimana yang di pelosok daerah?," tanyanya dikutip AyoJakarta.com dari YouTube TVOneNews pada Kamis (16/2/2023).
Sehingga saat mengaitkan soal tuntutan jaksa dengan vonis hakim ia merasa jika ini sudah memenuhi keadilan pada keluarga.
Terlebih hakim malah memberikan banyak kelebihan vonis jika dibanding tuntutan jaksa.
"Oleh karena itu, dihubungan dengan tuntutan yang diajukan jaksa pada hakim," ucapnya.
"Dan Hakim memberikan di luar tuntutan jaksa, tentu memenuhi rasa keadilan keluarga," tambah Martin Simanjuntak.
Kemudian dikaitkan dengan vonis pada Richard Eliezer yang turun jauh.
Sebelumnya Richard Eliezer mendapatkan tuntutan 12 tahun penjara dari jaksa.
Sedangkan hakim memberikan vonis putusan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Martin Simanjuntak menganggap ini adalah subsidi silang bagi kemenangan jaksa.
"Dikaitkan dengan vonis Richard Eliezer, disunat banyak 90 persen lebih," ucapnya.
"Anggaplah itu sebagai subsidi silang," tambah kuasa hukum keluarga Yosua.
Dijelaskan jika keputusan hakim ini layak diapresiasi.
Pihak jaksa juga sudah dianggap menang dalam 4 perkara terkait terdakwa lain yang mendapat vonis jauh di atas tuntutan.
"Jadi menang di empat terdakwa, dikurang sedikit kemenangannya di terdakwa yang lain yang sebenarnya sudah membantu jaksa sudah memenangkan 4 perkara lain," jelasnya.
"Nah ini harus diapresiasi," tambah Martin Simanjuntak.
Sehingga ia memberikan saran bijak pada pihak jaksa untuk tak usah mengajukan banding.
"Saran saya, kalau boleh, tidak usahlah banding," tandasnya.
Biasanya jaksa akan mengajukan banding jika vonis dari hakim kurang dari setengah tuntutan yang diajukan.
Namun kita nantikan saja apakah jaksa akan mengajukan banding.***