Terkuak Alasan Mahfud MD Langsung Tepuk Tangan Usai Dengar Vonis Richard Eliezer: Karena Ada Hakim....

Terkuak Alasan Mahfud MD Langsung Tepuk Tangan Usai Dengar Vonis Richard Eliezer: Karena Ada Hakim....
Terkuak Alasan Mahfud MD Langsung Tepuk Tangan Usai Dengar Vonis Richard Eliezer: Karena Ada Hakim....

AYOJAKARTA.COM - Menko Polhukam Mahfud MD memberikan reaksi tak biasa saat mendengar vonis Richard Eliezer.

Mahfud MD langsung bertepuk tangan dan gembira saat mendengar Richard Eliezer divonis satu tahun enam bulan penjara.

Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Menko Polhukam R, Mahfud MD ternyata ikut menyaksikan persidangan melalui televisi di kantornya.

Baca Juga: Gebrakan Vonis Hakim Wahyu Iman Santoso untuk Ferdy Sambo Cs Tuai Pujian, Mahfud MD: Begitu Hebat dan Berani

Ia bersama rekannya langsung tepuk tangan ketika hakim membacakan vonis Richard Eliezer.

Terlihat sekali rasa senang dari gestur tubuh Mahfud MD saat mendengar vonis Richard Eliezer.

"Alhamdulilah, saya tidak tahu mengapa hati saya gembira dan bersyukur setelah membaca vonis hakim atas Eliezer ini," ujarnya.

Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD Beri Tepuk Tangan Saat Vonis Richard Eliezer Dibacakan, Begini Tanggapannya

Mahfud menilai bahwa hakim punya keberanian dalam memutuskan vonis ini.

"Saya melihat Hakim itu punya keberanian, Hakim itu objektif membaca seluruh fakta persidangan dan dibacakan semua yang mendukung Eliezer, yang memojokkan Eliezer semua dibaca," katanya.

Di sisi lain, terkuak juga alasan mengapa Mahfud memberikan reaksi tepuk tangan saat mendengar vonis Richard.

Baca Juga: Luar Biasa! Begini Respons Mahfud MD Usai Dengar Vonis Richard Eliezer, Kagum pada Hakim: Hebat Bener

Hal itu disampaikan pria asal Pamekasan, Madura itu saat dihubungi oleh program Satu Meja Kompas TV pada Rabu (15/2/2023) malam.

Awalnya, host Satu Meja, Budiman Tanuredjo menyinggung reaksi Mahfud MD yang langsung tepuk tangan.

"Vonis dibacakan, Prof Mahfud tepuk tangan, kenapa tepuk tangan Prof"," tanya Budiman Tanuredjo.

Baca Juga: Beri Apresiasi Hakim! Mahfud MD Tepuk Tangan Saat Vonis 1,5 Tahun Richard Eliezer Dijatuhkan: Hati Gembira

"Ya kaget aja, karena ada hakim yang begitu hebat dan berani, dari 12 tahun menjadi satu setengah tahun perlu keberanian untuk menjelaskan itu," kata Mahfud MD.

Lebih lanjut, menurutnya konstruksi hukum dan peristiwa yang dibangun oleh hakim sangat luar biasa.

"Semua dipertimbangkan, yang muncul dalam sidang, segi psikologisnya, sosialnya, politisnya muncul semua di situ dari berbagai kontroversi lalu mereka (hakim) bisa mengambil kesimpulan begitu berani dan kompak," tutur Mahfud.

Baca Juga: Mahfud MD Apresiasi Hakim Soal Vonis Richard Eliezer 1 Tahun 6 Bulan, Ungkap Hal Ini untuk JPU

Baginya hal itu sangat menjadi kejutan dan langsung bertepuk tangan usai mendengar vonis.

"Tepuk tangan itu bukan sesuatu yang patut dirayakan gitu, ada hakim yang bisa mandiri bisa independen begitu?" tanya Budiman Tanuredjo lagi.

"Nggak, saya surprise saja , wah hebat gitu, kalau ada yang mau merayakan bagus karena ini kita punya hakim-hakim yang bermatabat menjaga marwah di tengah peristiwa kasus besar yang seperti ini, itu tidak mudah loh," jawab Mahfud MD.

Baca Juga: Eliezer Divonis 1,5 Tahun Bui, Mahfud Md Bangga dan Tepuk Tangan Putusan Hakim yang Memihak Pada Rasa Keadilan

Sebab, Mahfud menduga hakim mendapat berbagai godaan, seperti ancaman mulai dari bentuk suap, fisik hingga karir.

Namun, hal-hal tersebut rupanya sama sekali tidak memengaruhi hakim.

"Jadi saya kira hakim ini hebat," puji Mahfud.

Baca Juga: Mahfud MD Puji Majelis Hakim Terkait Vonis Richard Eliezer: ilmiah Tidak Jadul, Modern

Kemudian, Budiman menanyakan apakah ada kemungkinan Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mengajukan banding karena mereka menunut 12 tahun dan vonisnya hanya 18 bulan.

"Tidak ada keharusan itu, mungkin ada tradisi aja, kalau di dalam undang-undang kan tidak ada keharusan naik banding atau tidak naik banding," jelasnya.

Kata Mahfud, soal banding ini semua tergantung Jaksa Agung, sebab kasus ini sangat istimewa lantaran mendapat dukungan masyarakat, ada pula Amicus Curiae.

Baca Juga: Richard Eliezer Divonis Ringan, Mahfud MD Beri Pujian Majelis Hakim: Hakim Punya Keberanian!

Selain itu, menurut Mahfud keluarga dari almarhum Yosua sudah memaafkan Richard Eliezer sejak awal.

"Lalu mau mewakili siapa lagi Jaksa ini, mewakili negara sudah, keluarga sudah memaafkan, kira-kira itu menjadi pertimbangan Kejaksaan Agung untuk naik banding atau tidak," ungkapnya.

Kendati demikian, menurut Mahfud MD pribadi seharusnya Jaksa tidak perlu melakukan banding.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Budiman Tanuredjo
# Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara
# Richard Eliezer
# hakim
# Jaksa
# vonis
# persidangan
# Mahfud MD

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.