Nasional

Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Bayaran Menjadi Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Ternyata Segini…

Oleh: Jasmi Anes Rabu 15 Feb 2023, 11:27 WIB
Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Bayaran Menjadi Kuasa Hukum BrigadirJ, Ternyata Segini…

AYOJAKARTA.COM--Kamaruddin Simanjuntak bongkar bayaran menjadi kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Yosua Nofriansyah Hutabarat.

Namanya kian dikenal publik karena kekonsistensiannya membela ajudan Ferdy Sambo, Almarhum Brigadir J.

Awal kemunculan Kamaruddin bersama tim pengacara Victory Law Firm ke publik, langsung membuat geger.

Dia terang-terangan membuka foto-foto kondisi jenazah Brigadir J.

Baca Juga: Berlangsung Hari Ini, Ronny Talapessy Ungkap Richard Eliezer Ikhlas Apapun Hasil Sidang Vonis

Sekaligus membantah pernyataan polisi yang menyebutkan penyebab kematian Brigadir J karena adanya aksi tembak menembak antar polisi.

Dirinya juga dinilai tegas ketika mengkritisi para pakar hukum maupun para penegak hukum yang menyenggol kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kini perjuangan panjang Kamaruddin akhirnya berbuah manis.

Sesuai harapan keluarga Brigadir J, para terdakwa dalam kasus ini telah divonis majelis hakim dengan seadil-adilnya.

Baca Juga: Ricky Rizal Tak Sudi Divonis 13 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Yosua Bongkar 3 Poin Pertimbangan Hakim: Dia...

Terdakwa Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati, Putri Candrawati 20 tahun penjara, Kuat Maruf 15 tahun penjara dan Ricky Rizal 13 tahun penjara.

Sedangkan untuk Richard Eliezer, persidangan vonis hukuman baru diselenggarakan hari ini Rabu (15/2/2022).

Diketahui usai persidangan vonis Ferdy Sambo yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) Kamaruddin beberkan bayaran selama menjadi kuasa hukum Keluarga Brigadir J.

Ternyata dalam menangani perkara ini Kamaruddin tidak dibayar sama sekali, atau nol rupiah.

“Sekali lagi kami menangani perkara ini tidak dibayar Rp1 pun,” ungkap Kamaruddin dikutip ayojakarta.com dari laman Youtube Kompas Tv, Rabu (15/2/2023).

Baca Juga: Terdakwa Richard Eliezer Bisa Divonis Hukum Hanya Sehari? Simak Penjelasan Guru Besar Hukum Pidana Berikut

Kamaruddin menyatakan bahwa aksinya dalam menangani perkara ini atas dasar keadilan dan kepastian hukum untuk rakyat Indonesia.

Dirinya juga berharap jangan sampai karena kemiskinan maka keadilan tidak berpihak.

Dengan tegas Kamaruddin mengajak masyarakat Indonesia bangkit dan bersatu melawan mafia hukum.

“Saling bahu membahu agar tidak ada lagi praktik-praktik kejahatan supaya menjadikan Indonesia Sejahtera,” pungkasnya.***

Reporter Jasmi Anes
Editor Kiki Dian Sunarwati