Nasional

Sinyal Baik untuk Eliezer? Pengacara Keluarga Brigadir J Sebut Richard Tak Layak Dihukum Berat Karena Bukan…

Oleh: Fany Susan Anggraini Rabu 15 Feb 2023, 10:35 WIB
Martin Simanjutak - Sinyal Baik Untuk Eliezer? Pengacara Keluarga Yosua Nilai Eliezer Tak Layak Dihukum Berat Karena Bukan…

AYOJAKARTA.COM -- Jelang sidang vonis terdakwa Richard Eliezer, pengacara keluarga Yosua menilai sang ajudan tidak layak dihukum berat.

Menurut pendapatnya, Eliezer bukan pelaku utama dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Yosua ini.

Akankah pernyataan dari pengacara keluarga Yosua ini akan menjadi sinyal yang baik bagi Eliezer?

Baca Juga: Ronny Talapessy Optimis Amicus Curiae Bisa Meringankan Hukuman Richard Eliezer Hari Ini

Dikutip AyoJakarta.com dari Youtube Kompas TV, kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak menyebut Eliezer bukan pelaku utama.

Dirinya menyebut jangan dilihat dari pasal 55, namun lihat dari pasal 340, barangsiapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu niat jahat.

”Siapa yang pertama kali punya niat jahat? Siapa yang pertama kali merencanakan? pasti bukan Richard,” ujarnya.

Martin beranggapan bahwa ada atau tidaknya Eliezer tidak berpengaruh terhadap skenario Ferdy Sambo dalam mengeksekusi Yosua.

Memang, persoalan eksekutor massif diperbincangkan bahkan jelang sidang vonis Richard Eliezer.

Baca Juga: Jelang Vonis Richard Eliezer, Martin Simanjuntak Berharap Ada Keringanan, Bisa dapat Hukuman di Bawah 5 Tahun?

Namun, Martin menilai bahwa jika tidak ada Richard, maka tidak bisa membuktikan bahwa perbuatan Sambo tidak akan terjadi.

“Apakah kalau tidak ada Richard perbuatan ini tidak terjadi? enggak juga, ajudan Ferdy Sambo banyak, tinggal diganti,” ujarnya.

Dari alasan tersebut, Martin menyebut bahwa Richard Eliezer bukan pelaku utama dalam pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Detik-detik Sidang Vonis Richard Eliezer, Ronny Talapessy Optimis Amicus Curiae Ringankan Hukuman Kliennya

“Jadi salah menempatkan Richard itu sebagai pelaku utama, memang pelaku tapi bukan pelaku utama,” ucap Martin.

Selain berpendirian dengan alasan peran besar Sambo sebagai pelaku utama, Martin juga menyorot tentang peran dan keputusan LPSK.

Martin juga beranggapan bahwa LPSK memiliki pandangan dalam membuat keputusan Eliezer sebagai justice collaborator.

“Saya pikir lpsk juga tidak akan tidak cermat gitu dengan memberikan rekomendasi kalau dia pelaku utama,” imbuhnya.***(Fany Susan Anggraini)

Reporter Fany Susan Anggraini
Editor Wahyu Vitaarum