Nasional

Final Penetapan Biaya Haji 2023 Diundur Besok, Komisi VII DPR: InsyaAllah Tetap di Bawah Rp50 Juta

Oleh: Arif Rakhmat Prakoso Selasa 14 Feb 2023, 21:36 WIB
Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto memastikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 nanti tak lebih dari Rp50 juta.

AYOJAKARTA.COM -- Rapat Dengar Pendapat (RPD) mengenai penetapan biaya haji 2023 antara Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menemui titik terang.

Komisi VIII memastikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 nanti tak lebih dari Rp50 juta.

Melalui Anggota Komisi VIII, Yandri Susanto, menjelaskan bahwa titik temu penetapan biaya haji tersebut telah disepakati bersama dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Dirut PT. Garuda Indonesia, serta Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Pelaksana Haji (BPKH).

Baca Juga: TERPOPULER! Jadwal TERBARU Keberangkatan dan Rincian Perjalanan Haji 2023 Resmi dari Kemenag, Cek Berikut Ini!

"Nanti diumumkan secara resmi tapi pasti di bawah angka Rp50 juta, InsyaAllah," jelas Yandri seperti dikutip AyoJakarta.com dari Suara.com pada Selasa, 14 Februari 2023.

Penurunan Bipih dari Rp69 juta menjadi sekitar Rp50 juta tersebut dilakukan dengan memangkas beberapa biaya komponen dan akomodasi haji seperti biaya hotel, penerbangan, katering dan biaya lainnya.

Yandri kembali mengatakan bahwa keputusan resmi penetapan biaya haji baru akan diumumkan pada Rabu, 5 Februari 2023.

Baca Juga: Terpopuler: Heboh Wacana Kenaikan Biaya Ibadah Haji, DPR Temukan Dugaan Penyelewengan oleh Kemenag

Ia juga memastikan bahwa angka biaya tersebut tidak akan mengalami perubahan secara signifikan.

"Ini mau diputuskan secara resmi di Panja. Kalau sudah diputuskan di Panja, inshaAllah angka itu nggak akan berubah lagi," bebernya.

"Tapi resminya itu akan diumumkan besok karena tingkatnya mesti raker, rapat kerja antara menteri dan Komisi VIII," imbuh Yandri Susanto.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 yakni sebesar Rp98.893.909.

Baca Juga: GEGER! Benarkah Ada Korupsi Biaya Haji? Selain Gelang, Komisi VIII DPR Preteli Anggaran BPKH Tak Rasional, Apa

Dari usulan BPIH tersebut, jemaah haji dibebani dengan biaya sebesar Rp69 juta dan sisanya dibayarkan dari nilai manfaat dana haji.

Hal tersebut disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 19 Januari 2023 saat mengikuti rapat antara Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag di Senayan, Jakarta.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 atau 30 persen," ucap Menag Yaqut.***

Reporter Arif Rakhmat Prakoso
Editor Tedi Rukmana