Nasional

Terkuak Isi Surat Perjanjian Hutang Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno dan Pihak Ketiga, Mencapai 92 Miliar?

Oleh: Admin Senin 13 Feb 2023, 11:31 WIB
Terkuak Isi Surat Perjanjian Hutang Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno dan Pihak Ketiga, Mencapai 92 Miliar?(Tangkap Layar YouTube KOMPASTV)

AYOJAKARTA.COM – Belakangan ini, isu utang antara Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno terus menerus menjadi perbincangan di linimasa.

Terbaru, ramai tersebar di media sosial terkait isi surat pernyataan pengakuan hutang yang ditandatangani oleh Anies Baswedan.

Yang mengejutkan, nominal yang tertera dalam surat pernyataan hutang tersebut mencapai Rp92 Miliar.

Isi surat perjanjian hutang Anies Baswedan yang dilansir dari akun twitter @RomitsuT memiliki 7 poin perjanjian.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mutasi Data Calon Penerima KJP Plus 2023? Simak Langkah-langkahnya di Sini!

Secara garis besar, surat tersebut berisi pernyataan pengakuan hutang dalam rangka kampanye Pilkada DKI 2017 lalu.

Poin pertama mengatakan bahwa surat tersebut dibuat sebagai tambahan dari surat pengakuan utang I dan II.

Dari surat tersebut, terkuak bahwa pengakuan hutang antara Anies dengan Sandi adalah sebesar Rp20 Miliar.

Sedangkan surat pengakuan utang II ditulis dalam surat tersebut mencapai nominal Rp30 Miliar.

Benar saja, jika dijumlahkan kedua nominal tersebut adalah Rp50 Miliar yang ramai dibicarakan beberapa waktu lalu.

Namun, yang lebih mengejutkan ternyata utang tersebut tidak hanya berhenti sampai nominal tersebut.

Baca Juga: Pantau Vonis Sambo, Keluarga Brigadir J Duduk di Kursi Paling Depan Ruang Sidang Sembari Peluk Foto Yosua

Pada poin 2 surat perjanjian hutang, tertulis bahwa Anies Baswedan meminjam uang kembali kepada Sandiaga Uno.

Besaran nominal pinjaman pada perjanjian utang ketiga tersebut mencapai nominal Rp92 Miliar.

Dengan jelas tertulis, tujuan dari peminjaman uang tersebut digunakan untuk pemenuhan kewajiban 70% dari total biaya biaya kampanye Pilgub DKI Jakarta 2017.

Dengan demikian, total utang yang dipinjam oleh Anies Baswedan untuk keperluan kampanye Pilgub DKI saat itu mencapai total Rp92 Miliar dan telah tertuang dalam poin 3 surat perjanjian.

Kebenaran soal perjanjian utang tersebut sangat penting untuk dipastikan, namun yang membuat publik yakin surat tersebut asli adalah sebab adanya TTD Anies di atas materai.***

Reporter Admin
Editor Muhammad Rafix