Nasional

Waduh! Peran Sambo dan Putri Sama Besarnya, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Uang yang Dikeluarkan Demi Bebas?

Oleh: Putri Ratnasari Rabu 08 Feb 2023, 18:23 WIB
Peran Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sama Besarnya, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Uang yang Dikeluarkan Demi Bebas

AYOJAKARTA.COM -- Kamaruddin Simanjuntak kembali bicara soal kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Diungkapkan peran dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sama besarnya dalam kasus ini.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang paling disorot Kamaruddin Simanjuntak dalam pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Makelar Kasus Nawar 'Wani Piro' Iringi Sidang Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Sasaran Kerjanya

Bahkan disebut Kamaruddin Simanjuntak jika ada hal mengejutkan terkait peran Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi gunakan markus untuk bebas?

Keduanya dinyatakan memiliki peran yang sama besar, hingga disebut ada makelar kasus alias markus.

Bahkan tawar menawar ini terjadi hingga Jaksa Agung atau Mahkamah Agung.

"Pengaruhnya PC besar bersama Ferdy Sambo, ini pasti ada memainkan makelar kasus," ucap Kamaruddin.

"Nawar piro wani piro dengan Jaksa Agung atau Mahkamah Agung untuk melakukan deal-deal," tambahnya dikutip AyoJakarta.com dari YouTube UyaKuyaTV pada Rabu (8/2/2023).

Diungkapkan juga oleh Kamaruddin Simanjuntak jika uang sejumlah milyaran rupiah sudah digelontorkan.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Putri Candrawathi Punya Pengaruh Besar di Skenario Sambo?: Duitnya Banyak

Hal ini tentu demi kebebasan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dari kasus ini.

"Bagi putri Candrawati yang sudah mengeluarkan uang bermiliar-miliar keinginannya bebas," tuturnya

Kamaruddin Simanjuntak juga mengatakan jika keadilan bagi pihak Ferdy Sambo adalah hukuman seringannya.

Baca Juga: Waduh! Kamaruddin Simanjuntak Tak Tampil di TV Lagi, Ternyata karena Ada Pesanan dari Seseorang

"Kemudian bagi Ferdy Sambo yang adil bagi dia adalah ringan," tandas Kamaruddin.

Nantinya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan mendapatkan vonis dari hakim pada 13 Februari 2023.

Sedangkan tuntutan dari hakim untuk Putri Candrawati dan Ferdy Sambo berbeda.

Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara, sedangkan Ferdy Sambo penjara seumur hidup.***(Putri Ratnasari)

Reporter Putri Ratnasari
Editor Wahyu Vitaarum