Nasional

Geger! Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Rp 155 Triliun Transaksi Kegelapan yang Libatkan Ferdy Sambo dan PC

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Selasa 07 Feb 2023, 16:47 WIB
Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ferdy Sambo dan PC miliki uang capai Rp 155 T

AYOJAKARTA.COM--Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J kembali buat geger dengan membongkar habis aliran dana Rp 155 Triliun yang menyangkut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (PC).

Tak hanya itu bahkan Kamaruddin Simanjuntak menyebut pengaruh PC di sini dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan Ferdy Sambo sangatlah besar.

Hal tersebut dikarenakan menurut Kamaruddin Simanjuntak, Putri Candrawathi (PC) memiliki uang yang begitu banyak sehingga hukuman yang diterima pun lebih ringan jauh di bawah Bharada Richard.

Baca Juga: Bocor! Sosok Brigjen yang Terlibat Gerakan Bawah Tanah Sambo Terbongkar, Martin Simanjuntak Sebut Inisialnya

Dari hal tersebut, Kamaruddin sangat menyayangkan keputusan JPU dalam memberikan tuntutan yang ringan kepada PC namun berat kepada Bharada Richard Eliezer.

“PC yang berbelit-belit padahal dia ikut merancang pembunuhan dan ikut melakukan skenario itu,” ujar Kamaruddin seperti dilansir Ayojakarta.com pada podcast kanal YouTube Uya Kuya TV Selasa (7/2/2023).

“Saya dengan sangat menyesal harus saya katakan, PC terlalu banyak duit, Bharada Richard tak punya duit. Artinya PC ini pengaruhnya besar bersama Ferdy Sambo, hubungannya dengan banyak duit,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kamaruddin membongkar aliran dana yang sudah diketahuinya sebesar Rp 155 Triliun yang melibatkan Ferdy Sambo dan PC tersebut.

Baca Juga: Dikritik Tak Bela Richard Eliezer, Kamaruddin Simanjuntak Membela Diri: Tidak Boleh, Nanti Saya Diberhentikan!

“Judi online saja yang tadinya saya taksir cuma berapa puluh triliun ternyata 155 Triliun, transaksinya bersama para mafia itu. Dan PPATK sudah mengatakan itu,” ungkap Kamaruddin.

Bahkan Kamaruddin mengaku telah melaporkan hal tersebut kepada Presiden Jokowi dan meminta adanya pengusutan namun belum dapat terlaksana.

“Saya mohon kepada Presiden Jokowi tetapi Pak Jokowi tidak mau, karena alasan dari orang khususnya beliau mengatakan kepada saya tidak ada payung hukum,” jelas Kamaruddin.

Baca Juga: Terbaru! Dukungan Untuk Richard Eliezer, Aliansi Akademi Indonesia Serahkan Surat ke PN Jaksel, Begini Isinya

“Beri saya kesempatan satu malam, saya ciptakan payung hukumnya, saya bilang. Saya ciptakan Perpu supaya ada payung hukumnya saya bilang pada utusannya tetapi tidak diberi kesempatan itu,” tambahnya.

Kamaruddin sangat meyakini adanya aliran dana gelap besar tersebut yang bahkan telah diumumkan langsung oleh PPATK namun sangat disayangkan hingga kini kasus tersebut belum diusut.

“Tapi yang jelas PPATK telah bekerja dan telah mengumumkan Rp 155 Triliun, nah tugas KPK sekarang merespon PPATK,” kata kuasa hukum keluarga Brigadir J itu.

Baca Juga: Menyentuh, Inilah Isi Surat dari Richard’s Angel untuk Bharada E: Dear Ichad

“Siapa yang bertransaksi di dalam Rp 155 Triliun itu, kemana aliran dananya, siapa yang menikmati, lembaga mana saja,” imbuhnya.

Kamaruddin pun menyentil mulai dari Presiden, Kapolri, pihak BI hingga OJK mengapa tidak tahu menahu atau bahkan sengaja menutup rapat kasus aliran dana gelap tersebut.

“Apa mungkin Pak Jokowi selaku presiden tidak tahu, aliran Rp 155 Triliun di negara ini, kalau sampai berani presiden tidak tahu berarti negara ini dalam keadaan bahaya. Ada operasi Rp 155 Triliun operasi kegelapan presiden tidak tahu,” ungkap Kamaruddin.

Baca Juga: Ibunda Brigadir J Akan Hadir Saat Sidang Vonis Ferdy Sambo, Martin Simanjuntak Harapkan Hal Ini dari Hakim

“Kalau Kapolri mengatakan tidak tahu, berarti negara dalam keadaan darurat, ada operasi senyap Rp 155 Triliun transaksi kegelapan yang mengancam kehidupan berbangsa dan negara,” tambahnya.

Kamaruddin juga menyentil pihak Gubernur Bank Indonesia dan OJK yang seharusnya mengetahui adanya aliran dana Rp 155 Triliun tersebut dan mengusutnya hingga tuntas.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Kiki Dian Sunarwati