Nasional

Benarkah SK Pencairan PKH BPNT 2023 Sudah Turun? Simak Penjelasannya Berikut Ini

Oleh: Nisrina Harum Lestari Selasa 07 Feb 2023, 15:49 WIB
Benarkah SK Pencairan PKH BPNT 2023 Sudah Turun? Simak Penjelasannya Berikut Ini

AYOJAKARTA.COM - SK bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 sudah turun atau belum? Berikut adalah penjelasannya.

PKH adalah program bantuan yang ditujukan kepada masyarakat miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat.

Sejak memasuki tahun 2023, sudah banyak masyarakat yang menunggu informasi mengenai PKH 2023.

Baca Juga: Inilah Anjuran Buya Yahya Tentang Bahaya Penyakit Hati yang Bisa Berdampak Membahayakan Dunia dan Akhirat

Masyarakat sangat menantikan informasi lebih lanjut mengenai kapan bantuan sosial (bansos) PKH 2023 bisa dicairkan.

Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Diary Bansos pada Selasa (7/2/2023) di tahun 2023 ini bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH ini kembali dilanjutkan.

Tentunya ketika program PKH dilanjutkan pada tahun 2023 ini maka para Pendamping Sosial PKH ini juga akan terus ada.

Namun, istilah Pendamping PKH yang ada sebelumnya kini telah berganti nama.

Baca Juga: Apa Istimewanya Puasa Senin Kamis? Buya Yahya Beberkan Alasannya, Bisa Menyesal Kalau Tak Dibiasakan

Adapun nama baru Pendamping PKH adalah Pendamping Sosial Republik Indonesia.

Pendamping Sosial Republik Indonesia tersebut lebih khusus mendampingi bantuan PKH.

Meski begitu, secara umum apabila nanti ada tugas-tugas lain seperti bantuan RST, PENA, Atensi Yatim Piatu, maka pendamping sosial PKH juga berperan aktif di program-program tersebut.

Di tahun ini, pendamping sosial PKH tidak hanya fokus untuk ke program PKH saja, akan tetapi seluruh program bantuan yang ada di Kementerian Sosial.

Pada Tahun 2023 ini ada perubahan yang mengejutkan yang sebetulnya sudah beredar isunya sejak tahun 2022 lalu.

Isu tersebut terkait dengan pendampingan yang dilakukan oleh Pendamping Sosial PKH yang akan ada di wilayah domisili sesuai dengan KTP masing-masing.

Di tahun 2023, beberapa hari lalu SK pengangkatan Pendamping Sosial sudah turun.

Dimana ketentuan yang ada dalam SK tersebut adalah wilayah dampingan disesuaikan dengan KTP atau domisili.

Kemudian, berkaitan dengan SK yang turun adalah SK pengangkatan Sumber Daya Manusia (SDM) atau Pendamping Sosial di Kementerian Sosial.

Sementara untuk SK pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap pertama masih belum turun hingga saat ini.

Biasanya apabila SK pengangkatan sudah turun maka akan disusul dengan SK bantuan sosial PKH dan BPNT.

Maka untuk masyarakat yang sudah tidak sabar, agar bisa menunggu dulu sampai ada pengumuman SK pencairan PKH 2023 keluar.

Demikian informasi mengenai benarkah SK PKH dan BPNT sudah turun. Semoga bermanfaat.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Aulli R Atmam