Nasional

Jelang Vonis, Isu Gerakan Bawah Tanah Heboh Lagi, Eks Hakim Agung: Hal Biasa untuk Meneror Majelis Hakim

Oleh: Desta Nurwati Siamyah Selasa 07 Feb 2023, 15:22 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo menunggu vonis hukuman atas kasus pembunuhuan Brigadir Yosua, pada pekan depan

AYOJAKARTA.COM---Menyebarnya isu gerakan bawah tanah untuk bebaskan Ferdy Sambo, jelang pembacaan vonis oleh Hakim terhadap terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua memicu tanggapan dari berbagai pihak.

Salah satunya Djoko Sarwoko mantan Hakim Agung memberikan tanggapan terkait adanya gerakan bawah tanah dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Bahkan, Djoko Sarwoko menyebut gerakan bawah tanah tersebut dianggap wajar dalam suatu persidangan, namun tentunya diharapkan itu tidak menggoyahkan atau mempengaruhi terhadap putusan majelis Hakim.

Baca Juga: TRAGIS! Derita Terdakwa Obstruction Of Justice, Anak Harus Periksa Psikis Hingga Dibohongi Dinas Luar Negeri!

"Sebenarnya ya, itu bisa saja terjadi, tapi Hakim di sini selalu waspada, saya lihat Ketua Majelis Hakim cukup berpengalaman untuk memutus perkara ini dengan baik dan benar," ujar Djoko Sarwoko dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube tvOneNews pada Selasa, 7 Februari 2023.

Menurut Djoko Sarwoko, gerakan bawah tanah ini bisa saja merupakan isu atau rumor yang dengan sengaja dilakukan seolah meneror Hakim.

"Kekhawatiran adanya gerakan bawah tanah itu, mungkin bisa benar, mungkin juga tidak, tapi itu hal biasa, disebarkan isu-isu untuk menjatuhkan atau meneror Majelis hakimnya," ungkap Djoko Sarwoko.

Selain itu, ada tanggapan dari seorang Praktisi Hukum yakni, Palmer Situmorang yang menurutnya saat ini hanya mempertimbangkan berat ringannya untuk para terdakwa.

Baca Juga: Angka Sial! Misteri di Balik Sidang Vonis Tanggal 13, Benarkah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bakal Apes?

"Sangat berlimpah bukti disitu untuk Hakim memutuskan, Hakim sebenarnya sekarang ini hanya mempertimbangkan berat ringannya karena kesepakatan mereka bersalah tidaknya tentu sudah mereka baca dari alat bukti dan semuanya dari kemarin-kemarin," jelas Palmer Situmorang.

Kemudian Palmer Situmorang mengungkapkan bahwa tidak perlu khawatir akan adanya rumor tersebut, memang diperlukan tentunya menjadikan Hakim lebih waspada.

"Dan gak usah resah, khawatir, itu diperlukan, pada umumnya publik suka menyuarakan melalui media, semakin banyak diberitakan Hakim akan menjadi lebih eling (sadar), lebih waspada," ujar Palmer Situmorang.

Terkait hal itu, Martin Simanjuntak selaku penasehat hukum keluarga Brigadir Yosua mengungkapkan harapan kliennya agar Hakim memutuskan seadil-adilnya.

Baca Juga: Ungkap Fakta di Balik Tingginya Tuntutan Bharada E, Kamaruddin Simanjuntak: PC Terlalu Banyak Duitnya

"Harapan dari keluarga korban, Hakim jangan sampai tergoda, atau terintimidasi, kemarin sudah ada upayanya, bayangin orang terdekat hakim mengshoot video, kami harapkan negara bisa mengamankan orang-orang ini agar tidak berkeliaran sehingga bisa mempengaruhi Hakim," ungkap martin Simanjuntak.

Kemudian ada tanggapan dari Febri Diansyah selaku penasihat hukum Putri Candrawathi, yang menurutnya ia tidak mengetahui perihal gerakan bawah tanah.

"Kami gak tahu soal itu ya, dan harapan kami sederhana, Majelis hakim memutus tanpa pengaruh faktor-faktor non hukum," ucap Febri Diansyah.

Baca Juga: Heboh Isi Whatsapp Yosua pada Putri Candrawathi yang Tak Pernah Dibahas di Sidang, Irma Hutabarat: Soal Ini

"Betul-betul hanya fakta di persidangan, kemudian doktrin-doktrin hukum dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku yang kemudian dijadikan pertimbangan oleh Majelis Hakim," sambungnya.

Bahkan Febri Diansyah mengungkapkan bahwa pelaku memang harus dihukum, tapi bagaimana jika ada salah satu dari mereka dalam kasus pembunuhan berencana ini yang sebenarnya bukan pelaku.

"Pelaku harus dihukum, pelaku pembunuhan tidak mungkin kemudian tidak dihukum, dihukum lah seadil-adilnya, yang jadi problem adalah bagaimana kalau ada orang-orang yang sebenarnya bukan pelaku," ungkap Febri Diansyah.

Baca Juga: Bagaimana Jika Ferdy Sambo Dihukum Mati? Ketua IPW: Perlawanan Kian Keras, Tak Hanya 2 Indikasi yang Dibongkar

"Apakah dia memang tidak berbuat dan tidak terlibat, dalam pembunuhan berencana ataupun pembunuhan yang terjadi, atau orang yang pernah menolak untuk diminta tembak ataupun apa istilahnya dalam persidangan," sambungnya.

Menurut Febri jika benar adanya gerakan bawah tanah seperti yang tersebut, diharapkan tidak berpengaruh pada putusan hukum.

"Jangan sampai, putusan-putusan hukum dipengaruhi oleh gerakan-gerakan yang tadi disebut ya, jangan sampai dipengaruhi informasi-informasi yang tidak benar, hoaks misalnya," jelas Febri Diansyah.***

Reporter Desta Nurwati Siamyah
Editor Kiki Dian Sunarwati