AYOJAKARTA.COM - Berkat keberanian dan kejujurannya mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang didalangi oleh Ferdy Sambo, Richard Eliezer berhasil meraih dukungan dan empati publik.
Tak hanya itu, pihak Aliansi Akademisi Indonesia yang terdiri dari 122 orang akademisi dari berbagai universitas di wilayah Indonesia juga turut mendukung Richard Eliezer agar diberi hukuman lebih ringan dari terdakwa lainnya.
Bahkan dalam hal ini, pihak Aliansi Akademisi Indonesia menyebutkan surat pernyataan untuk membela Richard Eliezer secara terang-terangan.
Baca Juga: Waspada Hujan Ringan Seharian! Prakiraan Cuaca Terkini Jakarta Pusat 7 Februari 2023
"Aliansi Akademisi Indonesia menyampaikan surat ini menyatakan diri sebagai sahabat pengadilan (amicus curiae) untuk membela saudara Richard Eliezer Pudihang Lumiu," kata perwakilan Aliansi Akademisi Indonesia dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof Sulistyowati Irianto dikutip Ayojakarta.com melalui laman suara.com pada Senin, 6 Februari 2023.
1. Pemegang status Justice Collaborator (JC)
Aliansi Akademisi Indonesia membela Richard Eliezer karena dinilai telah rela berkorban menanggung risiko untuk mengungkap kebenaran kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Baca Juga: Rahang Tuna Panggang Gio Bikin Chef Arnold Gak Berhenti Makan, Netizen: Chef Juna Kebagian Hikmahnya
Kasus ini tidak akan diketahui kebenarannya oleh publik tanpa kejujuran Richard Elizer lantaran skenario Ferdy Sambo yang sempat mengelabui khalayak.
Menurut Aliansi Akademisi Indonesia, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah merekomendasikan Richard Eliezer sebagai JC atas dasar dan syarat yang jelas.
Sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
2. Ada relasi kuasa yang timpang antara Richard Eliezer dan Ferdy Sambo
Selain itu, Pihak Aliansi Akademisi Indonesia juga menilai tindak pidana yang dilakukan Richard Eliezer menjadi sangat sulit ditolak.
Hal ini lantaran terdapat relasi kuasa yang timpang antara Richard Eliezer dan atasannya yakni Ferdy Sambo.
Kemudian akhirnya Ferdy Sambo dinilai memiliki sikap kesatriaan atas tindakannya yang melampiaskan amarah hingga membunuh ajudannya sendiri namun menggunakan tangan orang lain yakni Richard Eliezer.
Terlebih lagi, ajudan yang ditunjuk Ferdy Sambo yakni berpangkat Jenderal Bintang Dua untuk menghabisi nyawa Brigadir Yosua hanya berpangkat Bharada yakni Richard Eliezer.
Baca Juga: Eks Timses Tuding Anies Baswedan Punya Hutang Kepada Sandiaga Uno: Nilainya Rp50 M, Barangkali ...
3. Empati kepada Richard Eliezer
Kemudian disampaikan oleh perwakilan pihak Aliansi Akademisi Indonesia, Prof Sulistyowati Irianto bahwa pihaknya begitu empati kepada Richard Eliezer.
"Alasan ketiga adalah Eliezer adalah kita," ujarnya.
Sulistyowati Irianto menyampaikan bersama pihaknya mendukuh agar Richard Eliezer tidak dihukum berat agar bisa menyelamatkan terdakwa yang masih berusia 24 tahun.
Terlebih lagi melihat latar belakang keluarganya, Richard Eliezer merupakan harapan besar dan tulang punggung keluarga yang dari kalangan masyarakat sederhana.
Tak hanya itu, empati terhadap Richard Eliezer juga muncul lantaran terdakwa mengutamakan prinsip kejujuran dan kebenaran untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang mana tentunya ini mencoreng nama baik Polri.
4. Sebagai pelajaran penting bagi Institusi Polri
Kemudian Sulistyowati Irianto juga menyampaikan alasan mendukun Richard Eliezer juga agar dapat memberikan pembelajaran tentang reformasi di tubuh Polri.
Dimana ada penyalahgunaan kekuasaan terlebih dari seorang jenderal yang tentunya hal ini perlu diperbaiki ke depannya.
"Kasus yang menunjukkan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan yang begitu besar dari seorang jenderal sangat mungkin terjadi tanpa bisa dideteksi sistem tata kelola," jelas Sulistyowati Irianto.
Baca Juga: Eks Timses Tuding Anies Baswedan Punya Hutang Kepada Sandiaga Uno: Nilainya Rp50 M, Barangkali ...
5. Pelajaran penting khususnya bagi calon penegak hukum
Selanjutnya, Sulistyowati Irianto bersama 121 akademisi lainnya menilai bahwa dalam kasus yang dihadapi Richard Eliezer ini memberikan banyak pelajaran penting.
Khususnya dalam hal ini bagi mahasiswa hukum di seluruh indonesia, seolah kasus Richard Eliezer ini menjadi cermin bagi calon-calon penegak hukum untuk bijak dalam menangani sebuah kasus.
"Dari seorang justice collaborator seperti Eliezer kita dapat melihat seseorang berpangkat rendah bisa membongkar kasus besar di lembaga penegakan hukum terhormat, melalui skenario kebohongan yang mengecoh publik," tutur Sulistyowati Irianto.
"Kami yakin keadilan yang diputuskan majelis hakim dalam kasus ini, akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia secara umum," sambungnya.***