AYOJAKARTA.COM – Kabar gembira di awal Februari 2023, info Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinantikan akhirnya terlihat "hilalnya".
Hal ini seperti yang diumumkan di laman resmi menpan.go.id.
Rekrutmen CPNS 2023 masih dalam proses untuk dibuka. Pemerintah membagi dua CASN atau Calon Aparatur Sipil Negara dengan satu CPNS dan lainnya adalah PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Baca Juga: Siap-siap Kementerian PANRB Umumkan Penerimaan CPNS 2023 , Simak Penjelasannya
Hal ini setelah selama tahun 2022 penantian CPNS yang tiada kabar, dan pemerintah memilih pembukaan PPPK untuk Guru, Teknis, dan Tenaga Kesehatan (Nakes).
“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” terang Anas.
Ada empat arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023.
Baca Juga: Daftar Penetapan Formasi dan Rincian CPNS dan PPPK Tahun 2023, Simak Informasi Lengkapnya di Sini
Arah kebijakan pertama adalah fokus pelayanan dasar. Sejumlah variabel tertentu seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran termasuk dalam pertimbangan rekrutmen CPNS 2023.
Hal ini berkaitan dengan pemerataan pembangunan dan reformasi birokrasi yang lebih menyeluruh.
Kedua, yakni kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital. Arah kebijakan terkait CPNS atau CASN 2023 adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Baca Juga: Hore! Seleksi CPNS 2023 Bakal Dibuka Lebih Awal, Simak Jadwal Pendaftarannya di Sini
“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” terang Menteri Anas.
Sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Ketiga, merekrut CASN secara selektif, memberi kesempatan untuk rekrutmen talenta digital berupa data scientist secara terukur. Perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) juga akan dilakukan dengan sangat selektif.
Baca Juga: Menpan RB Umumkan Kebutuhan CPNS dan PPPK 2023, Simak Informasi Lengkanya di Sini
Selain itu, demi menyelesaikan masalah tenaga non-ASN (bukan Aparatur Sipil Negara) secara optimal, Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 yang pertama adalah fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan.
Keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital, tetapi memprioritaskan beberapa formasi jabatan yang diperlukan.
Prioritas pemerintah tersebut untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas.***