AYOJAKARTA.COM - Untuk tahun 2023, pemerintah melalui Kemenpan RB berencana membuka seleksi bagi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN.
Penyeleksian tersebut terdiri atas Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Adapun waktu pembukaan seleksi bagi CPNS serta PPPK tahun 2023 akan dibuka pada bulan Juni tahun 2023 mendatang.
Baca Juga: Hore! Seleksi CPNS 2023 Bakal Dibuka Lebih Awal, Simak Jadwal Pendaftarannya di Sini
Hal tersebut diketahui berdasar pernyataan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Kemenpan RB, Alex Demi.
“Tengah tahun, kita ingin lebih cepat dari tahun lalu, tahun lalu kan telat, dari 2022 kegeser ke 2023 eksekusinya sebagian, ini kita mau lebih cepat,”
Dikutip Ayojakarta pada 1 Februari 2023 dari laman menpan.go.id diketahui informasi terkait formasi bagi CPNS dan PPPK.
Baca Juga: Intip Empat Kebijakan Penerimaan ASN Terkini, Ada Bocoran Formasi CPNS dan PPPK 2023!
“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” ujar Menpan RB Abdullah Azwar Anas.
Dalam penjelasannya, seleksi yang dilakukan pemerintah akan fokus pada pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan.
Meski demikian, pemerintah juga memberikan prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi.
Baca Juga: Menpan RB Umumkan Kebutuhan CPNS dan PPPK 2023, Simak Informasi Lengkanya di Sini
“Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah,” imbuh Menpan RB.
Sehubungan dengan rincian formasi yang akan dilakukan penyeleksian, diketahui komposisi kebutuhan formasi yang dimaksud adalah seperti berikut.
Instansi Pusat membuka sebanyak 80.869 formasi dengan rincian CPNS sebanyak 24.419, dan PPPK sebanyak 56.450 formasi.
Baca Juga: Kabar Gembira! CPNS 2023 Dibuka Bulan April, Formasi Lebih Banyak, Segera Lengkapi Persyaratannya...
Sedangkan untuk instansi pemerintahan yang berada di daerah, akan dibuka sebanyak 943.373 jumlah formasi PPPK.
Rincian formasi tersebut kembali dibagi menjadi 3 kategori formasi, yakni PPPK Tenaga Guru, PPPK Tenaga Kesehatan, serta PPPK tenaga Teknis.
Dalam seleksi formasi untuk daerah yang akan datang, PPPK Tenaga Guru akan menyediakan sebanyak 580.202 formasi.
Baca Juga: CPNS 2023 Buka Formasi untuk SLTA Sederajat, Jangan Sampai Terlewatkan, Segera Cek di Sini!
Untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan akan disediakan sebanyak 327.542 formasi.
Sementara untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis tercatat sebanyak 35.629 formasi.
Sedangkan rincian formasi untuk Sekolah Kedinasan tercatat sebanyak 6.259 formasi, sehingga total keseluruhan berjumlah 1.030.501 formasi.
Baca Juga: Simak dan Perhatikan! Inilah 7 Tips Agar Memperbesar Peluang Lolos CPNS dan PPPK 2023
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan untuk CPNS 2023 sejumlah profesi akan diprioritaskan.
Adapun yang menjadi prioritas dalam CASN untuk tahun 2023 adalah Hakim, Jaksa, Dosen, serta Tenaga Teknis lainnya. ***

Share this article
Lengkap, Menpan RB resmi umumkan daftar penetapan formasi dan rincian seleksi CPNS dan PPPK 2023, cek infonya di sini.