Nasional

Terpopuler! Pakar Pidana Asep Iwan Geram, Semprot Jaksa Gara-gara Tuntutan Richard Eliezer: Sekolahnya di Mana

Oleh: Jasmi Anes Kamis 02 Feb 2023, 06:29 WIB
Pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan semprot jaksa terkait tuntutan hukuman Richard Eliezer

AYOJAKARTA.COM--Pakar hukum pidana Asep Iwan Irawan turut menanggapi hasil dari sidang replik terdakwa Richard Eliezer, Senin (30/1/2023).

Asep memberi tanggapan terkait tuntutan JPU terhadap Eliezer yang menurut jaksa sudah mempertimbangkan rekomendasi JC (Justice Collaborator) dari LPSK.

Menurut Asep hal tersebut tidak sesuai dengan Perundang undangan dan SOP. Dengan nada tinggi Asep semprot Jaksa, dan pertanyakan Sekolah dimana para jaksa?

Dalam sidang replik kemarin, jaksa meminta majelis hukum untuk menolak nota pembelaan atau Pledoi Richard Eliezer.

Baca Juga: Terpopuler! Gerakan Bawah Tanah Ferdy Sambo Berteori Manajemen Ular, Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Targetnya

Jaksa menilai tuntutan masa penahanan 12 tahun penjara untuk Eliezer sudah mempertimbangkan kejujuran dan rekomendasi JC dari LPSK.

Pakar hukum, Asep Irwan juga menyarankan jaksa untuk membaca Undang Undang 1945 karena menjatuhi hukuman itu harus berdasar.

Menurut Asep kalau jaksa benar benar mempertimbangkan JC dari LPSK maka seharusnya tuntutan Richard Eliezer adalah yang paling ringan.

Baca Juga: Bagaimana Jika Ferdy Sambo Dihukum Mati? Ketua IPW: Perlawanan Kian Keras, Tak Hanya 2 Indikasi yang Dibongkar

“Sesuai dengan undang-undang LPSK pasal 10A dan penjelasannya yang paling ringan di pelaku-pelaku lain, pihak lain. Paling ringan,” jelas Asep.

“Jadi dalam undang-undang mengatur, kalau SOP dipakai dan bertentangan dengan perundang-undangan… nggak tau sekolahnya dimana? Ngerti nggak hierarki perundang-undangan?, ungkap Asep dengan nada tinggi.

Asep mengungkapkan hierarki perundang-undangan ada bahwa sop yang dibuat oleh aturan internal tidak berlaku kalau hal tersebut bertentangan dengan undang-undang.

Pakar hukum pidana juga menyinggung kalau ada pihak lain yang mempengaruhi tuntutan Eliezer ini.

Baca Juga: Upaya Gerilya Ferdy Sambo Terendus Sejak Awal Oleh Ketua IPW: Sambo Akan Menyanyi Jika Dihukum Maksimal!

“Jadi kalau mengatakan SOP… nggak tau lah saya harus mengatakan apalagi ya! Saya tahu tangan-tangan halus pasti bermain,”kata Asep.

Selanjutnya berdasarkan undang-undang LPSK, rekomendasi untuk Eliezer tersebut apakah sifatnya harus dipatuhi oleh jaksa?

Menurut Asep undang undang yang telah diundangkan, berlaku bagi siapapun baik itu saksi atau pelaku.

Jadi kesimpulannya, menurut pakar hukum Asep Iwan Irawan, kalau tuntutan Eliezer diambil dengan mempertimbakan JC rekomendasi LPSK seharusnya hukumannya paling ringan dibandingkan terdakwa lain.

Reporter Jasmi Anes
Editor Kiki Dian Sunarwati