Nasional

Auto Girang! Pemilik KIS BPJS Kesehatan Dapat 4 Bansos 2023, Cek Besaran Nominalnya Disini

Oleh: Nisrina Harum Lestari Rabu 01 Feb 2023, 17:10 WIB
Auto Girang! Pemilik KIS BPJS Kesehatan Dapat 4 Bansos 2023, Cek Besaran Nominalnya Disini

AYOJAKARTA.COM – Kabar menggembirakan datang untuk pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan.

Pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan bisa mendapatkan 4 bantuan sosial (bansos) dari pemerintah sepanjang tahun 2023 ini.

KIS BPJS Kesehatan merupakan kartu jaminan kesehatan nasional (JKN) yang hanya diberikan kepada masyarakat miskin yang namanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: KIP Kuliah 2023 Dibuka Februari, Masih Bingung Syarat dan Alurnya? Berikut Penjelasan Terbaru

Kabar baiknya, pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan ini bisa mendapat 4 bansos 2023 ini.

Pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan akan mendapat bantuan berupa layanan kesehatan gratis setiap bulannya.

Ini karena iuran KIS BPJS Kesehatan sudah dibayarkan oleh pemerintah.

Adapun besaran iuran yang dibayarkan adalah Rp 42 ribu per bulannya dan tidak bisa dicairkan.

Baca Juga: Siap-siap Cair! Cek Jadwal dan Dokumen Daftar PIP KIP 2023 di Sini!

Walaupun tidak bisa dicairkan, tidak perlu khawatir karena pemilik KIS BPJS Kesehatan bisa mendapatkan 4 bansos 2023.

Dikutip AyoJakarta.com dari AyoBandung.com, berikut adalah daftar bansos 2023 yang bisa diterima oleh pemilik KIS BPJS 2023.

1. BPNT atau kartu sembako Kemensos

Bagi masyarakat yang memiliki KIS BPJS Kesehatan bisa mendapatkan bansos 2023 BPNT atau kartu sembako karena merupakan masyarakat miskin yang terdata dalam DTKS.

Adapun besaran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) ini adalah sebesar Rp 200 ribu per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran bansos ini secara tunai melalui PT Pos Indonesia, kartu KKS, atau bank penyalur dalam bentuk saldo e-wallet dan penerima wajib membelanjakan ke agen atau ke warung.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan PKH bisa didapatkan oleh pemilik KIS BPJS Kesehatan yang disalurkan dalam tiga bulan sekali.

Adapun besaran nominal PKH yakni berdasarkan 7 komponen, yaitu ibu hamil dan anak usia dini masing-masing Rp 250 perbulan atau setara Rp 3 juta per tahun.

Kemudian pelajar SD mendapat Rp 75 ribu perbulan atau Rp 900 per tahun, SMP Rp 125 ribu per bulan atau Rp 1,5 juta pertahun, SMA Rp 166 ribu per bulan atau Rp 2 juta per tahun.

Lalu disabilitas berat dan lansia masing-masing Rp 200 ribu per bulan atau Rp 2,4 juta per tahun.

3. Bantuan Atensi Yapi

Pemilik KIS BPJS Kesehatan bisa mendapatkan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu (Atensi Yapi) yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Penerimanya akan mendapat Rp 200 ribu per bulan atau Rp 600 ribu yang diberikan sekaligus untuk tiga bulan.

Adapun syarat untuk menerima bantuan ini adalah anak berusia dibawah 18 tahun dengan status yatim, piatu, atau yatim piatu dan tergolong tidak mampu.

4. Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud atau Kemenag

Pemilik KIS BPJS Kesehatan nantinya akan mendapat PIP yang disalurkan untuk pelajar dan tergolong tidak mampu.

Bantuan ini disalurkan kepada siswa SD/MI dengan besaran nominal Rp 450 ribu dan dan SMP/MTs sebesar Rp 750 ribu melalui bank penyalur, BRI.

Kemudian pelajar SMK/SMA/MA melalui BNI dengan nominal Rp 1 juta.

Demikian informasi mengenai 4 bansos yang bisa didapatkan oleh pemilik KIS BPJS Kesehatan.***

Artikel ini telah tayang di Ayobandung.com dengan judul: "Pemilik KIS BPJS Kesehatan Dapat 4 Bansos 2023, Cek Besaran dan Daftar Online"

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Aulli R Atmam