Siap-siap Cair! Cek Jadwal dan Dokumen Daftar PIP KIP 2023 di Sini!

- Senin, 30 Januari 2023 | 22:08 WIB
Ilustrasi siswa sekolah penerima Bansos KIP PIP tahun 2023, jadwal cair cek di sini(unsplash.com/Ed us)
Ilustrasi siswa sekolah penerima Bansos KIP PIP tahun 2023, jadwal cair cek di sini(unsplash.com/Ed us)

AYOJAKARTA.COM – Di antara Bantuan Sosial atau bansos 2023 yang cair adalah PIP atau KIP. PIP atau KIP ini adalah Program Indonesia Pintar atau Kartu Indonesia Pintar. Benar, bansos PIP KIP adalah bansos yang aman meskipun PPKM telah dicabut sejak 30 Desember 2022 oleh Presiden Joko Widodo.

Dikutip oleh Ayojakarta.com dari kanal Youtube Inspirasi Oktara pada 30 Januari 2023, berikut jadwal dan dokumen pendaftaran PIP KIP 2023.

PIP adalah Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar atau KIP adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah, yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, pemilik Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, hingga korban bencana alam/musibah.

Baca Juga: Soal Perintah Ferdy Sambo ke Richard Eliezer, Irma Hutabarat: Pakai Tangan Sendiri Dong, Jangan Ajudan Sambo!

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Bantuan PIP ini akan dicairkan dalam satu tahun anggaran sebanyak 1 kali. Besaran bantuan PIP untuk jenjang SD sederajat adalah sebesar Rp450 ribu, kemudian untuk jenjang SMP sederajat Rp750 ribu, dan untuk SMA/SMK sederajat adalah sebesar Rp1 juta.

Sementara itu, ada tiga termin atau tiga tahapan. Ini merupakan sesuatu yang baru dan membedakan dari tahun sebelumnya. Termin bukanlah pencairan sebanyak tiga kali, tetapi kategori yang berbeda dengan jadwal yang berbeda, tetap sekali dalam satu periode.

Tiga tahapan PIP KIP adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Irma Hutabarat Bongkar Pesan WhatsApp Brigadir J kepada Putri Candrawathi, Minta Hal Ini Dikembalikan

1. Termin Pertama

Tahapan pertama adalah yang datanya sudah ada pada tahun sebelumnya, siswa dengan orang tua pemegang KArtu Keluarga Sejahtera atau KKS, siswa dengan KArtu Program Keluarga Harapan, dan siswa yang sudah masuk ke dalam sistem DTKS melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Tahap pertama akan cair sejak awal Februari 2023 hingga April 2023, secara bertahap. Bagi yang belum menerima undangan, atau saldo yang belum dapat dicairkan harap bersabar.

2. Termin Kedua

Tahapan kedua adalah siswa siswi yang belum terdata DTKS di Kemensos atau bahkan bukan anggota PKH maupun KKS. Hal ini dimungkinkan dengan pendataan dari lingkungan kelurahan menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu dan akan diajukan ke sekolah untuk didata.

Halaman:

Editor: Aulli R Atmam

Sumber: Youtube @Inspirasi Oktara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X